Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso mengusulkan agar para sipir yang kongkalikong dengan bandar narkoba di dalam lapas, dihukum gantung untuk efek jera. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo setuju dengan usulan Budi Waseso. Semua pihak yang terlibat dalam rantai peredaran narkoba harus ditindak tegas.
"Siapapun yang mengedarkan, saya pun mengedarkan, wartawan mengedarkan, setiap warga negara asing maupun wilayah hukum di Indonesia sudah merupakan masalah nasional," ujar Tjahjo di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (11/10).
Namun, penindakan perlu disesuaikan dengan undang-undang. Selama dalam proses hukum terbukti menjadi pengedar atau bandar, bisa saja dihukum mati. Tapi jika masih sebatas pengguna maka harus masuk rehabilitasi.
"Saya kira benar pengguna harus dicek pengguna itu tidak pengedar harus rehabilitasi. Tapi kalau pengedar, pemasok saya kira harus ada hukuman maksimal," kata Tjahjo.
Mantan Sekjen PDIP ini menegaskan hukuman mati masih relevan untuk melawan kejahatan narkotika. Termasuk tindakan tembak di tempat. "Kalau tidak, nanti tidak ada efek jera. Negara akan terancam narkoba," ucapnya.
Sebelumnya, Budi Waseso sudah geram melihat sikap sipir lapas yang kongkalikong dengan bandar yang mendekam di lapas. Ia menegaskan kalau perlu para 'pengkhianat' tersebut dihukum gantung atai bahkan dicincang.
"Melanggar HAM enggak apa-apa untuk kebagian lebih besar. Pelanggaran HAM ada di akhirat. Kalau perlu dia digantung kepala di bawah dan makannya di bawah, dipamerkan dan akan kapok," kata dia.