Temui pimpinan DPR, massa 299 sampaikan petisi tolak Perppu Ormas dan PKI

Perwakilan massa aksi 299 menemui pimpinan DPR dan sejumlah anggota fraksi partai sekitar pukul 15.00 WIB. Hadir dalam pertemuan itu, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto dan Fadli Zon d‎idampingi sejumlah anggota DPR.

Raynaldo Ghiffari Lubabah
Temui pimpinan DPR, massa 299 sampaikan petisi tolak Perppu Ormas dan PKI
Aksi 299. ©2017 Merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Perwakilan massa aksi 299 menemui pimpinan DPR dan sejumlah anggota fraksi partai sekitar pukul 15.00 WIB. Hadir dalam pertemuan itu, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto dan Fadli Zon d‎idampingi sejumlah anggota DPR, Daeng Muhammad dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Nasir Djamil dan Almuzzamil Yusuf dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), serta Ahmad Riza Patria dari Fraksi Partai Gerindra.Ketua Presidium alumni 212 Slamet Maarif menyampaikan pihaknya membawa petisi berisi penolakan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. "Resolusi aksi bela Islam 299 kami bawa petisi tandatangan 1000 ormas dengan stempel menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2017," kata Slamet di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/9).Di lokasi sama, Koordinator Aliansi Pergerakan Islam Jabar, Asep Syaripudin mengaku heran dengan keputusan Presiden Joko Widodo yang membubarkan salah satu ormas. Dia menilai pembubaran ormas seharusnya dilakukan melalui proses pengadilan. "Presiden sudah mengambil alih peran judikatif dengan membubarkan ormas. Kami meminta anggota dewan memanggil Presiden untuk hal ini," tegasnya.

Rekomendasi