Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melelang barang-barang sitaan milik tahanan korupsi. Mulai dari mobil hingga ponsel. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengkritik langkah KPK yang melakukan penggeledahan, penyitaan hingga melelang aset milik tahanan kasus korupsi. Dia menilai hal tersebut tak bisa dilakukan oleh KPK secara sendiri."Jadi KPK itu mendefinisikan independensinya dengan menggeledah sendiri, menyita sendiri, menghitung sendiri dan itu enggak boleh. Itu ada lembaga yang dibentuk untuk menangani harta sitaan serta rampasan, itu ada metodenya di dalam hukum kita dan hukum pokok, termasuk cara memperlakukan saksi." kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (22/9)."KPK itu digarap sendiri dientertain sendiri, dibayar sendiri, diajak plesir sendiri, diarahkan sendiri, disuruh sendiri, disuruh ngaku sendiri, kemudian dia ambil untung sendiri. Jadi dia dalam negara karena dia sudah enggak percaya pada lembaga lain."Menurut dia, ini menjadi tugas dari Panitia Khusus angket KPK untuk membuka apa yang disebutnya sebagai 'dosa' dari lembaga antirasuah tersebut."Kalau dibuka terus itu akan terbuka." katanya.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memperlihatkan sejumlah unit mobil sitaan dari hasil tindak pidana korupsi. Mobil tersebut dilelang hari Jumat (22/9) di Jakarta Convention Center (JCC).
Fahri Hamzah sebut KPK tak bisa sita dan lelang aset milik koruptor
Menurut dia, ini menjadi tugas dari Panitia Khusus angket KPK untuk membuka apa yang disebutnya sebagai 'dosa' dari lembaga antirasuah tersebut.
Halaman Berikutnya
Tito Karnavian Sepakati Langkah Percepatan Pemulihan Pascabencana di Bener Meriah
Rekomendasi