Pengacara sebut Novel dimata-matai di Singapura

Pengacara sebut Novel dimata-matai di Singapura. Apalagi dalang kasus ini belum terungkap dan pelakunya juga masih bebas berkeliaran.

Syifa Hanifah
Oleh Syifa Hanifah - Reporter
Pengacara sebut Novel dimata-matai di Singapura
Novel Baswedan di Bareskrim. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Selama menjalani perawatan di rumah sakit Singapura, penyidik senior KPK Novel Baswedan mendapat penjagaan yang super ketat. Namun, tim kuasa hukum Novel, Haris Azhar menyebut ada pihak yang memata-matai selama Novel di Singapura.

"Ya ada yang jagain dia juga, tapi ya kita sama sama tahu bahwa dia juga sudah dimata-matai," ungkapnya di rumah Novel, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (28/8).

Dia meminta negara hadir, memberi perlindungan kepada Novel selama di Singapura. Apalagi dalang kasus ini belum terungkap dan pelakunya juga masih bebas berkeliaran.

"Karena proses hukum terhadap penyerangan Novel tidak dapat dilakukan itu menyebabkan para penyerang itu atau bandit bandit itu terus leluasa untuk melakukan tindakan tindakan yang cenderung menyerang novel," jelasnya

Mantan koordinator Kontras ini berharap Presiden tidak tinggal diam. Perlu ada tindakan tegas dan berani dari Presiden. "Caranya bagaimana desak polisi, bentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF), terima korban terutama keluarganya."

Rekomendasi