DPR lantik pengganti terpidana suap jalan Putu Sudiartana

Sebelum melakukan pelantikan, Taufik membacakan surat keputusan dari Presiden Joko Widodo terkait pelantikan dua anggota DPR PAW dari Fraksi Partai Gerindra dan Partai Demokrat.

Raynaldo Ghiffari Lubabah
DPR lantik pengganti terpidana suap jalan Putu Sudiartana
Pelantikan pengganti Putu Sudiartana. ©2017 Merdeka.com

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna hari ini. Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ini dihadiri oleh 293 anggota dari seluruh fraksi. Salah satu agenda rapat adalah pelantikan dua anggota DPR Pergantian Antar Waktu (PAW). Sebelum melakukan pelantikan, Taufik membacakan surat keputusan dari Presiden Joko Widodo terkait pelantikan dua anggota DPR PAW dari Fraksi Partai Gerindra dan Partai Demokrat. Pertama, surat keputusan Presiden nomor 91/P tahun 2017 tertanggal 1 Agustus 2017 tentang peresmian pergantian antarwaktu anggota DPR dan anggota MPR sisa masa jabatan tahun 2014-2019 yaitu saudara Budisatrio Djiwandono menggantikan saudara Luther Kombong dari fraksi partai Gerindra dapil Kalimantan Timur. Kedua, keputusan Presiden nomor 92/P tahun 2017 tertanggal 2 Agustus 2017 tentang peresmian pergantian antarwaktu anggota DPR dan anggota MPR sisa masa jabatan tahun 2014-2019 yaitu dari Saudara Sutama menggantikan saudara I Putu Sudiartana dari Fraksi Partai Demokrat dapil Bali. Taufik menanyakan persetujuan pelantikan dua anggota DPR PAW kepada seluruh peserta rapat yang hadir. "Apakah kita dapat melakukan pelantikan anggota penggantian antar waktu anggota DPR RI terlebih dahulu dapat disetujui?" kata Taufik di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/8)."Setuju," jawab serentak seluruh anggota DPR yang hadir. Setelah disetujui, proses pelantikan dilanjutkan dengan pembacaan sumpah jabatan yang dipandu oleh Taufik. Usai resmi dilantik, Taufik mengucapkan selamat kepada dua anggota DPR baru sekaligus berharap keduanya bisa memperkuat kinerja dewan. "Mengucapkan selamat dan semoga dengan bergabungnya saudara memperkuat tugas-tugas kelembagaan dewan," pungkasnya. Untuk diketahui, Putu Sudiartana diganti karena telah ditetapkan KPK sebagai terpidana kasus suap proyek pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat. Sementara, Luther Kombong digantikan Budisatrio karena meninggal dunia akibat sakit di Singapura beberapa waktu lalu. Usai pelantikan selesai, rapat paripurna kembali dilanjutkan dengan agenda pemandangan fraksi-fraksi atas RUU APBN 2018 beserta nota keuangannya. Dalam rapat ini, RUU APBN 2018 juga bakal diputuskan.

Rekomendasi