Polda Aceh musnahkan 1,8 ton ganja, 3.664 ekstasi dan 10 kg sabu

Rio mengungkapkan, tak hanya melakukan penegakan hukum terhadap masyarakat soal penyalahgunaan narkoba. Akan tetapi Polda Aceh juga melakukan pembenahan internal terhadap personel kepolisian sendiri.

Afif
Oleh Afif - Reporter
Polda Aceh musnahkan 1,8 ton ganja, 3.664 ekstasi dan 10 kg sabu
Pemusnahan narkoba di Polda Aceh. ©2017 Merdeka.com/afif

Polisi Daerah (Polda) Aceh memusnahkan barang bukti kasus narkoba berupa ganja kering sebanyak 1,8 ton, sabu 10 kilogram dan 3.664 butir pil ekstasi, Kamis (24/8) di Mapolda Aceh. Barang haram tersebut hasil sitaan selama tahun 2017.Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar untuk ganja kering. Sedangkan sabu dilarutkan dengan alkohol lalu diblender, baru setelah itu bersamaan dengan pil ekstasi dimasukkan dalam molen pengaduk semen. Setelah semua barang haram itu dimusnahkan, lalu ditanam dalam tanah.Pemusnahan narkoba ini dipimpin langsung oleh Kapolda Aceh, Irjend Pol Rio S Djambak yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Dermawan, Wakil Ketua DPR Aceh Sulaiman Abda dan sejumlah stakeholder lainnya. Barang haram itu dimusnahkan secara simbolis oleh pejabat pemerintah tersebut di Mapolda Aceh."Penyalahan narkoba sudah sangat memprihatinkan di Aceh, perlu keterlibatan semua pihak untuk memberantas," kata Kapolda Aceh, Irjend Pol Rio S Djambak usai pemusnahan ganja di Mapolda Aceh.Menurutnya, narkoba merupakan bagian dari proxy war yang mengancam generasi muda bangsa Indonesia. Data terbaru di Indonesia ada 4,5 juta orang pengguna narkoba. Mirisnya lagi, penggunanya adalah generasi muda yang merupakan penyambung estafet bangsa Indonesia."Pemberantasan narkoba mendapat perhatian khusus dari Presiden Joko Widodo. Presiden telah menekankan agar setiap kementerian, instansi bersinergi memerangi narkoba secara lebih gencar," ujarnya.Rio mengungkapkan, tak hanya melakukan penegakan hukum terhadap masyarakat soal penyalahgunaan narkoba. Akan tetapi Polda Aceh juga melakukan pembenahan internal terhadap personel kepolisian sendiri."Salah satunya adalah melalui penandatangan pakta integritas bebas narkoba bagi seluruh personel Polda Aceh dan jajaran," jelasnya.Dia berjanji akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di Aceh. Termasuk bila terdapat anggota kepolisian yang menjadi backing peredaran narkoba."Tidak ada tolerir, saya tindak tegas siapapun dia," tutupnya.

Rekomendasi