Polda Metro buru AL, rekan Pretty Asmara yang gelar pesta narkoba

Polda Metro buru AL, rekan Pretty Asmara yang gelar pesta narkoba. SPDP diterbitkan pada Jumat 21 Juli 2017.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Polda Metro buru AL, rekan Pretty Asmara yang gelar pesta narkoba
Pretty Asmara terjerat kasus narkoba. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Penyidik Polda Metro Jaya telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas kasus yang menjerat Pretty Asmara. SPDP diterbitkan pada Jumat 21 Juli 2017."Untuk kasus Pretty jumat kemarin sudah mengirimkan SPDP, yang berarti penyidikan sudah kita mulai," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (25/7).Selain itu, penyidik juga masih memburu tersangka AL dan F. AL diduga yang menggelar pesta narkoba di Hotel Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat."Kita juga masih mencari DPO yang dua itu masih belum ditemukan. Makanya saya mengimbau kepada DPO yang sudah kita tetapkan yaitu saudara tersangka AL dan F untuk menyerahkan diri," tegas Argo."Kalau F ini yang memberikan barang ke Hamdani. AL ini yang mengajak dan membayar saat pesta itu," sambungnya.Dalam kasus ini, Pretty dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat 1 huruf b dan c subsider Pasal 62 juncto Pasal 71 UU RI No 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Rekomendasi