Mantan Menkes Siti Fadilah Supari divonis empat tahun penjara

Mantan Menkes Siti Fadilah Supari divonis empat tahun penjara. Mantan Menteri Kesehatan era SBY ini dinyatakan sah dan terbukti telah melakukan tindak pidana korupsi atas pengadaan alkes Tahun Anggaran 2005-2007.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Mantan Menkes Siti Fadilah Supari divonis empat tahun penjara
Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari memnerikan keterangan usai divonis empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (16/6). ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman
Rekomendasi