Kader tersangka halangi penyidikan e-KTP, Golkar harap tak melebar

Kader tersangka halangi penyidikan e-KTP, Golkar harap tak melebar. Dia berharap penetapan tersangka ini tak melebar dan berhenti cukup di Markus Nari. Harapan ini usai Golkar melakukan pertemuan yang juga dihadiri oleh Ketua Umum Setya Novanto.

Rizky Andwika
Oleh Rizky Andwika - Reporter
Kader tersangka halangi penyidikan e-KTP, Golkar harap tak melebar
Nurdin Halid. ©golkarsulsel.org

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari sebagai tersangka karena diduga menghalangi penyidikan dan penuntutan dalam kasus korupsi e-KTP. Wakil Ketua Umum Partai Golkar Nurdin Halid mengakui penetapan tersangka Markus secara psikologis mempengaruhi internal partainya.Namun, ia berharap penetapan tersangka ini tak melebar dan berhenti cukup di Markus Nari. Harapan ini usai Golkar melakukan pertemuan yang juga dihadiri oleh Ketua Umum Setya Novanto."Kemarin malam kita sudah diskusi dengan kawan-kawan termasuk Ketum Setya Novanto, bahwa mudah-mudahan ini tidak semakin melebar," kata Nurdin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/5).Menurut Nurdin, kasus Markus Nari tak berkaitan dengan e-KTP dari segi uangnya. Namun, berkaitan dengan disangkakan telah menghambat proses penyidikan dan penuntutan seperti yang disebutkan oleh KPK. Sebab itu, ia mempertanyakan hal apa yang dihambat oleh Markus Nari."Apa sih yang substansial dari sisi materi hukum dari menghambat. Apakah karena melarang atau menyuruh mencabut (BAP) atau bagaimana. Tetapi yang pasti sekarang menjadi tersangka bukan karena e-KTP. Tapi tersangka karena dituduh menghambat proses hukum," ujarnya.Meski demikian, mantan Ketua Umum PSSI ini menghormati keputusan KPK menetapkan status tersangka. Nurdin mengakui KPK selalu bersikap objektif dalam setiap kasus. "Kalau KPK-nya kami yakin objektif, tetapi di sekitar-sekitar itu kan bisa untuk politisasi. Sebetulnya, Markus Nari ini kalau kita berpikir secara objektif, apa kepentingan dia menyuruh Miryam untuk mencabut BAP. Kepentingan dia apa?" ujarnya.Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan politisi Partai Golkar tersebut diduga memengaruhi Irman dan Sugiharto, yang merupakan dua terdakwa dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tipikor Jakarta.Selain itu, Markus juga diduga memengaruhi anggota DPR Miryam S Haryani untuk tidak memberikan keterangan yang sebenarnya saat bersaksi di pengadilan.

Rekomendasi