Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat akan melakukan koordinasi secara berkala dengan Polda Metro Jaya tuntaskan kasus penyerangan penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Koordinasi regular tersebut dilakukan setiap dua Minggu sekali.Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pelaksanaan koordinasi antara KPK dan Polda Metro Jaya sebagai momen untuk saling bertukar informasi terkait kasus penyerangan yang sudah berlarut 38 hari tersebut."Dua pekan itu interval ya, setiap dua pekan kita akan selalu sharing informasi dari Polda dan KPK," ujar Argo saat melakukan konferensi pers bersama Ketua KPK, Agus Rahardjo, Jumat (19/5).Namun, imbuh Argo, koordinasi tersebut bukan sebagai tenggat waktu terhadap pihak kepolisian untuk menemukan pelaku penyerangan. "Iya setiap dua Minggu lakukan formalnya kita lakukan sharing informasi, dan informalnya setiap saat bisa kita informasikan," jelasnya.Ketua KPK, Agus Rahardjo pun mengamini koordinasi regular tersebut setiap dua Minggu sekali dengan Polda Metro Jaya. Ia menuturkan komisi anti rasuah itu akan membantu hal apapun dalam pengusutan kasus penyerangan terhadap Kasatgan penyidikan e-KTP tersebut."Kita akan melakukan pertemuan regular. KPK akan selalu bantu sesuai dengan kewenangannya," ujar Agus.Namun baik pihak Polda Metro Jaya dan KPK tidak menegaskan akan adanya pembentukan tim gabungan dari kedua lembaga tersebut. Keduanya kompak akan secara rutin melakukan pertukaran informasi pasa tiap koordinasi tersebut.Sebelumnya, Polda Metro Jaya memeriksa Miko Panji Tirtayasa terkait kasus ini. Namun setelah menjalani proses pemeriksaan 1 x 24 jam Miko diperbolehkan pulang lantaran tidak ada cukup bukti.Miko diketahui salah satu keponakan dari politisi Muhtar Ependi yang sedang dalam tahanan karena kasus Korupsi. Polisi menangkap Miko berdasarkan metode deduktif yakni dari motif kasus itu. Dalam metode itu dicari siapa yang berpotensi sakit hati dan dendam terhadap Novel baik karena urusan pekerjaan maupun urusan pribadi.Miko dianggap berpotensi dalam kasus Novel terkait video yang viral di media sosial. Dalam video itu Miko mengaku diminta memberi keterangan palsu dalam kasus kasus suap pilkada di MK pada 2014 lalu yang melibatkan pamannya, Muhtar Ependy dan ketua MK saat itu Akil Mochtar.Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Rikwanto menuturkan, Miko sudah diizinkan pulang setelah polisi menilai Miko tidak terkait kasus ini."Karena sudah disimpulkan alibinya kuat dan dia tidak terkait dengan kejadian tersebut, maka tadi pagi kita pulangkan yang bersangkutan," ujar Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/5).Dari hasil pemeriksaan dan penjelasan yang disampaikan ke polisi, disimpulkan bahwa Miko bukanlah pelaku penyiraman terhadap Novel.
KPK & Polda Metro sepakat koordinasi berkala soal penyerangan Novel
Ketua KPK, Agus Rahardjo pun mengamini koordinasi regular tersebut setiap dua Minggu sekali dengan Polda Metro Jaya. Ia menuturkan komisi anti rasuah itu akan membantu hal apapun dalam pengusutan kasus penyerangan terhadap Kasatgan penyidikan e-KTP tersebut.
Advertisement
Rekomendasi