Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto telah menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Tak tinggal diam, Ahok langsung mengajukan banding.Menanggapi hal itu, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) menolak berkomentar. Alasannya pun bermacam-macam. Ada yang beralasan takut salah ucap, hingga mengaku hanya fokus dalam pelayanan."Jangan saya nanti saya takut salah tafsir," ujar salah satu PNS yang enggan disebutkan namanya di Balai Kota, Jakarta, Selasa (9/5).Sementara itu PNS lain Ruwito mengakui selama ini tidak pernah mengikut permasalahan yang menimpa bosnya. Dirinya hanya mengatakan fokus bekerja melayani warga Jakarta."Saya tidak tahu (vonis Ahok) saya nggak baca berita, Saya fokus kerja masuk jam 7.30 kita harus pelayanan, istarahat 1 jam bener-bener untuk istirahat," ujarnya.Dirinya juga mengatakan tidak sama sekali menonton sidang, dan PNS di Balai Kota tetap berjalan seperti biasa tanpa ada hambatan. "Nggak nonton sama sekali, kita tetep kerja. Kinerja kitakan memang harus, harus disiplin."
Tanggapan anak buah soal vonis Ahok 2 tahun bui
Tanggapan anak buah soal vonis Ahok 2 tahun bui. Sementara itu PNS lain Ruwito mengakui selama ini tidak pernah mengikut permasalahan yang menimpa bosnya. Dirinya hanya mengatakan fokus bekerja melayani warga Jakarta.
Rekomendasi