Setelah tujuh hari ditahan, permohonan Iwa K untuk pindah dari sel Polresta Bandara Soekarno-Hatta ke pusat rehabilitasi narkoba akhirnya dikabulkan. Pemindahan Iwa K ke pusat rehabilitasi dilakukan setelah keluarnya rekomendasi dari Tim Asesmen Badan Narkotika Nasional (BNN) hari ini."Jam 7 pagi, IK dipindahkan ke tempat rehab," kata Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno- Hatta, Kompol Martua Raja Silitonga, Jumat (5/5/2017).Dalam keterangannya, tim asesmen BBN menyebut Iwa K punya ketergantungan yang ringan terhadap ganja. Namun, Iwa diketahui rutin mengonsumsi alkohol."Menurut tim asesmen, IK punya riwayat penyalahgunaan jenis zat multipel, dan zat psiko-aktif lainnya, yaitu alkohol dengan pola penggunaan teratur dan ganja dengan pola penggunaan situasional," jelasnya.Dari hasil pemeriksaan itu, maka disimpulkan Iwa K untuk menjalani rehab di tempat yang ditentukan pemerintah."Maka direkomendasikan kepada IK untuk menjalani perawatan atau pengobatan melalui rehabilitasi medis di lembaga rehabilitasi," pungkasnya.
Dianggap ketergantungan ringan, Iwa K akhirnya direhabilitasi
Dianggap ketergantungan ringan, Iwa K akhirnya direhabilitasi. Dalam keterangannya, tim asesmen BBN menyebut Iwa K punya ketergantungan yang ringan terhadap ganja. Namun, Iwa diketahui rutin mengonsumsi alkohol.
Rekomendasi