Sidang lanjutan Dahlan Iskan, kuasa hukum tunjukkan bukti baru

Sidang lanjutan Dahlan Iskan, kuasa hukum tunjukkan bukti baru. Dahlan Iskan juga langsung meneruskan ucapan penasehat hukumnya itu, bahwa Gubernur Jatim Imam Utomo pernah menyinggung keberadaan pabrik keramik tersebut.

Bruriy Susanto
Oleh Bruriy Susanto - Reporter
Sidang lanjutan Dahlan Iskan, kuasa hukum tunjukkan bukti baru
Dahlan Iskan datangi Kejati Jatim. ©2016 Merdeka.com

Kasus pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) dengan terdakwa mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, ada bukti baru di persidangan, Pengadilan Tipikor Surabaya, Jumat (10/3).Seperti saksi yang dihadirkan dari Jaksa Penuntut Umum, Sudarmadi Lurah Kenayan, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung, saat terjadinya pelepasan aset PWU tidak begitu paham dengan kondisi pabrik saat itu."Saya tidak tahu kondisinya seperti apa dan bagaimana?" ucap Sudarmadi, yang menjawab dari pertanyaan JPU mengenai kondisi pabrik waktu pelepasan aset, Jumat (10/3).Di sisi lain, tim penasehat hukum Dahlan Iskan membeberkan bukti di hadapan hakim yang memimpin persidangan, begitu mendengar keterangan saksi Sudarmadi tersebut."Ini ada bukti mengenai perda Nomor 4 Tahun 1997 tentang rencana tata ruang, yang intinya, larangan adanya pabrik di kawasan Kenayan karena termasuk kawasan kota," terang salah satu penasehat hukum Dahlan Iskan, Agus Dwi Harsono."Karena itulah pabrik keramik itu harus ditiadakan. Dan ini bukti sudah dilegalisir, bukan foto kopi," tambah Agus.Dahlan Iskan juga langsung meneruskan ucapan penasehat hukumnya itu, bahwa Gubernur Jatim Imam Utomo pernah menyinggung keberadaan pabrik keramik tersebut."Ini milik pemda, kok melanggar perda, kok tidak menjadi contoh yang baik," kata Dahlan.Saat itu, lanjut Dahlan, produksi pabrik sudah menurun. Pemegang saham berkali-kali menyarankan untuk menutup pabrik tersebut.Tapi mantan Direktur PT PLN itu mencoba menghidupkan lagi agar tidak buru-buru ditutup. Ketika pabrik mulai bangkit, harga BBM naik drastis."Itu terjadi beberapa kali. Akhirnya turun lagi," tandasnya.

Rekomendasi