Derita penghuni Panti Tunas Bangsa disuruh mengemis cari sumbangan

Derita penghuni Panti Tunas Bangsa disuruh mengemis cari sumbangan. Sudah enam tahun panti asuhan beroperasi tanpa izin. Untuk bertahan, diduga pihak panti mempekerjakan penghuni untuk mengemis mencari dana bantuan.

Abdullah Sani
Oleh Abdullah Sani - Reporter
Derita penghuni Panti Tunas Bangsa disuruh mengemis cari sumbangan
Panti Asuhan Yayasan Tunas Bangsa. ©2017 merdeka.com/abdullah sani

Setidaknya sudah enam tahun Panti Asuhan Yayasan Tunas Bangsa di Pekanbaru, Riau beroperasi secara ilegal. Ini setelah masa izin operasi habis di tahun 2011, dan tak lagi mendapat perpanjangan dari Dinas Sosial setempat, lantaran laporan dari masyarakat bahwa panti bermasalah."Setelah izinnya mati, panti asuhan itu sempat mengajukan izin lagi namun belum diberikan karena proses administrasi belum selesai. Mereka tidak melengkapi administrasi hingga sekarang. Jadi mereka tidak memiliki izin sejak 2011," kata Kadinsos Riau Syarifuddin kepada merdeka.com, Senin (30/1).Beberapa panti yang didirikan Yayasan Tunas Bangsa tersebar di beberapa lokasi di kota Pekanbaru. Panti asuhan untuk anak berada di Jalan Singgalang V, kecamatan Tenayan Raya.

Panti Asuhan Yayasan Tunas Bangsa ©2017 merdeka.com/abdullah sani

Rumah fakir miskin, jompo, lansia dan orang gila di kilometer 20 Jalan Lintas Timur, Tenayan Raya. Lokasi panti juga ada di Jalan Cendrawasih Gang Nuri."Kondisi panti sangat memprihatinkan, tidak layak untuk dihuni. Barang-barang berserakan, bahkan makanan mereka bekas dimakan tikus dan dimakan lagi karena tidak ada pilihan lain," kata Syarifuddin.Setelah tak lagi mendapat izin operasi, bagaimana cara panti asuhan yang berdiri sejak tahun 2003 itu bertahan?

Kepala UPT Bina Laras Dinas Sosial Riau, Fauzi Atan menyampaikan panti asuhan hidup dengan cara memanfaatkan penghuni panti untuk mengemis. Hal inilah yang dialami tiga penghuni berinisial Ef (25), RD (34) dan W (25).Ketiganya yang dalam kondisi belum sepenuhnya waras, diduga kerap disuruh mengemis sambil bawa bakul di jalanan dan ke permukiman penduduk."Kadang dikasih beras, uang dan makanan. Keterangan mereka juga belum bisa dipercaya karena belum normal," kata Fauzi, Selasa (31/1).

3 penghuni panti Eks ODGJ ©2017 merdeka.com/abdullah sani

Mereka juga mengaku, uang yang diperoleh dari hasil mengemis selanjutnya disetorkan ke petugas Panti Tunas Bangsa. Karena ketiganya lebih sehat dari penghuni panti lainnya, mereka disuruh memasak nasi dan lauk pauk serta mengasuh bayi yang ada di dalam panti."Dari pengakuan mereka, ketiganya ini yang biasa disuruh-suruh petugas panti karena lebih sehat kondisinya daripada penghuni lainnya," ucap Fauzi.Terkait dugaan ini Syarifuddin meminta pihak Kepolisian untuk menyelidikinya lebih jauh. Apakah memang benar pihak panti mempekerjakan para penghuni mencari sumbangan.

Sementara itu, belum ada tanggapan dari pihak panti terkait dugaan ini. Kemarin, Lili Rahmawati selaku pemilik panti asuhan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus kematian MZ, balita 18 bulan. Polisi menduga Lili terlibat penganiayaan terhadap korban sebelum kasus tersebut dilaporkan tanggal 15 Januari 2017."Pemilik yayasan L (Lili) kita tetapkan sebagai tersangka dugaan kasus kematian balita M Zikli," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto.

Lili Rahmawati pemilik Panti Tunas Bangsa Pekanbaru ©2017 merdeka.com/abdullah sani

Polisi belum melakukan penahanan terhadap Lili lantaran proses pemeriksaan terhadapnya belum selesai. Lili sempat menghilang pasca terkuaknya kematian Zikli, namun dia mendatangi Mapolresta Pekanbaru pada Senin (30/1) didampingi pengacaranya.Tersangka akan dijerat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.

Rekomendasi