Penasihat hukum Ahok minta hakim panggil paksa satu saksi pelapor

Kuasa hukum Ahok minta majelis hakim panggil paksa 1 saksi pelapor. Ketua tim penasihat hukum Basuki atau akrab disapa Ahok ini‎ Trimoelja Soerjadi ‎mengatakan, akan meminta majelis hakim untuk memanggil paksa Ibnu. Nantinya majelis hakim akan memerintah Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melakukannya.

Fikri Faqih
Oleh Fikri Faqih - Reporter
Penasihat hukum Ahok minta hakim panggil paksa satu saksi pelapor
Sidang Ahok. ©POOL

Salah seorang saksi pelapor Ibnu Baskoro kembali mangkir dalam persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama. Ini merupakan kali ketiga, Ibnu tidak dapat hadir untuk memberikan keterangan di persidangan.Ketua tim penasihat hukum Basuki atau akrab disapa Ahok ini‎ Trimoelja Soerjadi ‎mengatakan, akan meminta majelis hakim untuk memanggil paksa Ibnu. Nantinya majelis hakim akan memerintah Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melakukannya."Kita minta supaya dia (Ibnu) dihadirkan paksa, karena itu dimungkinkan, tadi di sidang sudah kami sampaikan," kata Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa, (24/1).Dia mengaku heran lantaran Ibnu yang notabene penduduk Jakarta justru tiga kali mangkir di persidangan. Sedangkan saksi-saksi pelapor lainnya yang datang dari berbagai daerah justru bisa hadir."Ibnu Baskoro kan penduduk Jakarta dari Padang Sidampuan aja datang, yang dari Palu Iman Sudirman datang, masa ini yang penduduk Jakarta enggak datang kan aneh," tutup Trimoelja.

Rekomendasi