Lurah di Kepulauan Seribu: Ahok singgung Al Maidah, warga tak protes

Lurah Pulau Panggang Yuli Hardi mengatakan, warga tidak ada yang protes setelah Ahok berpidato dan menyinggung surat Al Maidah 51. Persoalan ini baru ramai diperbincangkan setelah beredar di media sosial bahwa Ahok melakukan penistaan agama. Menurutnya, tidak semua warga sepakat dengan penilaian terhadap Ahok.

Fikri Faqih
Oleh Fikri Faqih - Reporter
Lurah di Kepulauan Seribu: Ahok singgung Al Maidah, warga tak protes
Sidang Ahok. ©POOL

Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok terjerat kasus dugaan penistaan agama lantaran menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51 saat melakukan pidato di Pulau Pramuka pada 27 September 2016. Namun ternyata usai mendengarkan pernyataan tersebut tidak ada warga yang protes.

Informasi tersebut disampaikan langsung Lurah Pulau Panggang Yuli Hardi saat menjadi saksi fakta dalam sidang ke tujuh di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Sebab kebanyakan dari‎ warga fokus mendengarkan mengenai program budi daya Ikan Kerapu.

"Tidak ada (yang protes)," katanya di persidangan, Selasa (24/1).

Walaupun‎ hadir dalam acara tersebut, dia mengaku tidak memperhatikan saat mantan Bupati Belitung Timur itu mengucapkan pernyataan yang dipermasalahkan. Hanya saja, permasalahan ini mulai mencuri perhatian setelah ramai di media sosial mengenai dugaan penistaan agama.

Yuli menjelaskan, respons masyarakat pulau mendengar adanya informasi tersebut tidak semuanya satu suara. Sebab tidak semuanya setuju Ahok dinilai melakukan penistaan agama.

"Macam-macam (sikap masyarakat). Ada yang pro, kontra, dan cuek," tutupnya.

Rekomendasi