Dugaan perzinaan bikin karir Bupati Katingan di ujung tanduk

Dugaan perzinaan bikin karir Bupati Katingan di ujung tanduk. Kasus dugaan perzinaan yang menyeret Bupati Katingan Ahmad Yantenglie, dengan istri anggota Polri berinisial FY, berbuntut panjang. DPRD Kabupaten Katingan sepakat memakzulkan Ahmad Yantenglie terkait kasus dugaan perzinaan dengan FY tersebut.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Dugaan perzinaan bikin karir Bupati Katingan di ujung tanduk
Bupati Katingan Ahmad Yatenglie. ©Pemkab Kantingan

Kasus dugaan perzinaan yang menyeret Bupati Katingan Ahmad Yantenglie, dengan istri anggota Polri berinisial FY, berbuntut panjang. DPRD Kabupaten Katingan sepakat memakzulkan Ahmad Yantenglie terkait kasus dugaan perzinaan dengan FY tersebut.Rapat badan musyawarah (Banmus) DPRD Katingan, telah membentuk pansus pemakzulan Ahmad Yantenglie. Pansus ini terdiri dari dari 11 orang perwakilan lima fraksi di DPRD dan akan disahkan dalam rapat paripurna, Rabu (18/1) ini.11 orang anggota Pansus adalah Karyadi, Herman Primansyah, Eterly, Riming, Ramba, Saufudi, Fahmi, Bakti Gunawan, Sugianto, Marserius serta Esen Hoper. Mereka mewakili 5 fraksi yakni fraksi Gandang Nyaru yang terdiri dari partai Demokrat, partai Nasdem dan PKPI, fraksi PDIP, fraksi Golkar, fraksi PAN dan fraksi PKB."Ya, ada 11 orang perwakilan 5 fraksi, masuk pansus. Akan disahkan pada paripurna besok," kata Ketua Fraksi Gandang Nyaru DPRD Katingan Karyadi, saat berbincang bersama merdeka.com, Selasa (17/1) kemarin.Tugas pansus ini meneliti segala hal yang berkaitan dengan kasus perselingkuhan Bupati Katingan. Pansus ini juga akan membahas mekanisme pemakzulan Bupati. Dalam paripurna juga diputuskan pemilihan ketua dan sekretaris pansus, agar pansus bisa segera bekerja, membereskan kasus yang telah menyita perhatian publik itu. Pansus ini akan bekerja 15-20 hari ke depan."Kita dari pansus akan memberikan pendapat ke menteri dalam negeri, untuk diteruskan ke Mahkamah Agung. Tetap bergulir untuk itu (memundurkan Bupati)," tambahnya.Pansus itu dibentuk menyusul desakan sejumlah warga Katingan terkait kasus perzinaan Ahmad Yantenglie. Mereka memberikan rekomendasi ke DPRD, meminta agar Ahmad Yantenglie yang terbelit kasus perzinahan itu, segera mundur dari jabatan Bupati."Belakangan ini memang arus deras meminta Bupati mundur. Ada dorongan-dorongan dari elemen masyarakat, agar DPRD segera mempelajari hasil konsultasi kita ke Kemendagri dan ke DPRD Garut, yang akhirnya rekan-rekan di DPRD berkeinginan bentuk pansus pemakzulan," ujar Ketua Fraksi Gandang Nyaru DPRD Katingan, Karyadi, kepada merdeka.com, Senin (16/1).Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku belum mendapat dari DPRD Katingan, Kalimantan Tengah, terkait kasus perzinaan Ahmad Yantinglie. Menurutnya, ia menyerahkan kasus tersebut sesuai dengan undang-undang yang berlaku.Tjahjo mengatakan, Ahmad Yantenglie tidak diberhentikan lantaran ancaman hukuman atas kasus yang membelitnya itu di bawah lima tahun kurungan penjara. Namun, kata Tjahjo, DPRD Katingan bisa menempuh cara pemakzulan terhadap Ahmad seperti apa yang terjadi pada kasus mantan Bupati Garut Aceng HM Fikri (40) yang telah menikah siri dengan gadis bernama Fany Octora (18). "Tetapi DPRD bisa bersikap bahwa daerah perlu pemimpin yang bersih, perlu pemimpin yang berwibawa, ya seperti (mantan Bupati) Garut tadi bisa dimakzulkan. Prosesnya anda ingat pada proses Bupati Garut," kata Tjahjo.Dugaan perselingkuhan Ahmad Yantenglie dengan FY, terungkap saat Aipda SH tak menjumpai istrinya (FY) di rumah, kawasan Kasongan Lama. Saat dicek di tempat kerja sekira pukul 02.00 WIB, SH juga tak mendapati istrinya di RS Mas Amsyar Kasongan.Salah satu rekan kerja FY lantas memberi tahu keberadaan yang bersangkutan. Aipda SH lantas memastikan keberadaan istrinya ke sebuah rumah di kawasan Jalan Nangka, yang belum diketahui jelas siapa pemiliknya.Di sana dia melihat tas milik istrinya dan rokok. Melihat itu, dia segera mendobrak pintu depan rumah, kemudian memeriksa kamar dan mendapati sang istri bersama pria lain tanpa busana.Aipda SH lantas melaporkan kasus dugaan perselingkuhan istrinya dengan Bupati Yantenglie ke Polsek Katingan Hilir. Kasus ini masih diproses di Polda Kalteng.

Rekomendasi