Suara knalpot gagalkan aksi pencurian sepeda motor di Bekasi

Suara knalpot gagalkan aksi pencurian sepeda motor di Bekasi. Pelaku sempat duel dengan korban sampai polisi datang meringkusnya.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Suara knalpot gagalkan aksi pencurian sepeda motor di Bekasi
Ilustrasi Begal Motor. ©2014 Merdeka.com

Pencuri sepeda motor, M. Irfan (33) terpaksa dilumpuhkan oleh anggota Polsek Bekasi Selatan, Kota Bekasi usai beraksi di Jalan Irigasi RT 1 RW 21, Kelurahan Pekayon Jaya, Selasa (17/1).Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Bayu Pratama mengatakan, tersangka terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melawan polisi menggunakan senjata tajam ketika hendak ditangkap."Tersangka juga usai melukai korbannya ketika aksinya ketahuan," kata Bayu, Selasa (17/1).Ia menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika pelaku seorang diri mengambil sepeda motor milik Mudi Silitonga (22) yang diparkir di halaman rumahnya. Mendengar suara knalpot, korban bergegas keluar rumah."Pada saat dicek, sepeda motornya sudah dibawa kabur oleh pelaku," kata Bayu.Mengetahui motornya telah pindah tangan, korban mencoba mengejar, ketika ditangkap pelaku malah mengeluarkan sebilah pisau. Alhasil Korban sempat duel dengan pelaku, hingga mendapatkan luka tusuk di dada."Tapi lukanya tidak parah, korban sudah mendapatkan perawatan medis," katanya.Sementara itu, warga yang melihat korban duel dengan pelaku segera melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian setempat. Beruntung tak jauh dari lokasi, ada petugas kepolisian yang sedang patroli wilayah."Pelaku sempat melawan ketika ditangkap, sehingga terpaksa kami lumpuhkan dengan satu tembakan di bagian kaki kanan," kata Bayu.Setelah dikembangkan, kata dia, polisi menangkap pria berinisial O yang menjadi penadah. Rencananya, sepeda motor hasil curian itu akan dijual ke daerah Cilamaya, Kabupaten Karawang.Kini tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Bekasi Selatan. Dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Rekomendasi