Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tak terima dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri atas dugaan penghinaan Pancasila. Rizieq mengancam melaporkan balik Sukmawati atas tuduhan pencemaran nama baik dan kriminalisasi karya ilmiah yang dibuatnya.
Sebab Karya ilmiah dengan produk tesis berjudul 'Pengaruh Pancasila Terhadap Penerapan Syariat Islam di Indonesia' itulah yang dijadikan Habib melakukan ceramah dan tabligh hingga berujung pada pelaporan kepolisian.
"Kami akan lakukan laporan balik Sukmawati dengan (aduan) pencemaran nama baik dan kriminalisasi tesis ilmiah. Ini noda bagi dunia akademik. Jangan tesis ilmiah dikriminalkan. Harusnya diuji, Jadi saya sesalkan kalau Kapolda ini menerima laporan yang kriminalisasi tesis ilmiah," kata Rizieq. Dia menyampaikannya di jeda pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polda Jabar, di Mapolda Jabar, Kamis (12/1) siang.
Dalam kasus ini polisi menerima barang bukti berupa video ceramah Habib Rizieq berdurasi dua menit. Rizieq mengatakan, ceramah yang dilakukan di wilayah Jawa Barat itu berlangsung selama dua jam.
"Rekaman yang sudah diedit dan sulit dipertanggungjawabkan. Karena ceramah ilmiah dua jam jadi dua menit. Saya balik tanya, ada apa dari dua jam dipotong jadi dua menit. Ada niat apa?," ujarnya yang tampak mengenakan busana gamis serba putih.
Laporan Sukmawati ke kepolisian dilatarbelakangi pernyataan Rizieq yang menyebut 'Pancasila Soekarno ketuhanan ada di Pantat, sedangkan Pancasila piagam Jakarta ketuhanan ada di kepala'.
Rizieq kembali menyampaikan bahwa isi ceramahnya adalah rangkaian tesis yang pernah dibuatnya untuk mengkritik usulan sila Ketuhanan YME di posisi paling bawah.
"Ada hal yang diingat ada redaksi yang diajukan Bung Karno di dalam Pancasila sila Ketuhanan ada di akhir. Sila kelima. Dan ini ditolak oleh ulama dalam sidang BPUPKI. Di sana ada haji Wahid Hasyim pimpinan NU, ada Agus Salim pimpinan Sarekat Islam. Nah, mereka menolak usulan itu soal redaksi itu. Para ulama meminta menaikkan menjadi sila pertama Ketuhanan itu," imbuhnya.