Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Madiun, Bambang Irianto sebagai tersangka. Politikus dari Partai Demokrat tersebut diduga menerima gratifikasi terkait pembangunan Pasar Besar Kota Madiun.Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Syarief Hasan mengatakan, tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Bambang tidak ada kaitannya dengan partai. Menurut dia, korupsi yang dilakukan Bambang untuk kepentingan pribadi."Ini jelas Pak Bambang pribadi, tidak ada kaitannya dengan partai," ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (18/10).Dia mengatakan, pelaku tindak pidana korupsi bisa terjadi pada siapa saja. Meskipun begitu, dia tetap meminta kasus tersebut untuk diproses sesuai dengan hukum."Kita dukung pemerintah untuk melakukan itu. Tapi harus dilakukan secara betul-betul transparan dan terbuka," tuturnya.Dia mengatakan, Bambang mungkin saja akan diberikan bantuan hukum oleh pihaknya."Kita lihat perkembangannya. Kan baru ditetapkan tersangka," ujarnya.
Demokrat sebut korupsi Wali Kota Madiun tak berkaitan dengan partai
Demokrat sebut korupsi Wali Kota Madiun tak berkaitan dengan partai. KPK menetapkan Wali Kota Madiun, Bambang Irianto sebagai tersangka. Politikus dari Partai Demokrat tersebut diduga menerima gratifikasi terkait pembangunan Pasar Besar Kota Madiun.
Halaman Berikutnya
Migrasi Sunyi dari Pesisir Sumut: Laut Memaksa Pergi, Kemiskinan Menahan Bertahan
Advertisement
Rekomendasi