Bareskrim terima limpahan perkara kasus pemerasan Pamen KPS

Bareskrim terima limpahan perkara kasus pemerasan Pamen KPS. KPS diduga memeras terpidana narkoba Akiong Rp 668 juta. Terbongkarnya kasus ini berdasarkan hasil kerja tim pencari fakta testimoni Fredi Budiman.

Juven Martua Sitompul
Oleh Juven Martua Sitompul - Reporter
Bareskrim terima limpahan perkara kasus pemerasan Pamen KPS
Sertijab Kabareskrim. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Ari Dono Sukmanto telah menerima pelimpahan perkara kasus dugaan pemerasan dari Divisi Profesi dan Keamanan (Propam), yang dilakukan perwira menengah (Pamen) berinisial KPS kepada terpidana narkoba Akiong."Sudah ada suratnya. Dari Propam, sudah kami terima," kata Ari di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (11/10).Meski begitu, jenderal bintang tiga ini enggan mengungkap tindak pidana yang dilakukan KPS. Hanya saja, ditegaskan Bareskrim akan menelusuri dugaan tindak pidana yang dilakukan KPS."Kan kami baru terima nih suratnya, nanti kita pelajari lagi apa sih hasil kerjanya di situ. Pasti kami investigasi," ucap Ari.Sementara itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian membenarkan Propam dan Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan pemerasan yang dilakukan KPS."Sedang dalam pemeriksaan Propam dan Bareskrim," ujar Tito.Informasi yang dihimpun, KPS merupakan kepala tim di salah satu Sub Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.Sebelumnya, Tim Pencari Fakta (TPF) bentukan Polri telah mengumumkan hasil investigasi testimoni milik terpidana mati Fredi Budiman. Hasilnya tim tidak menemukan adanya aliran dana yang diterima pejabat Polri, TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dari Fredi.Tim justru menemukan fakta lain. TPF menemukan adanya aliran dana ratusan juta rupiah yang diterima oleh Pamen di lingkungan Mabes Polri."Setidaknya hanya ada satu aliran dan dan fakta itu sudah diakui oleh oknum ini. Pada waktu itu penyelidik dan saat ini Pamen," kata anggota TPF Effendi Gazali saat dihubungi wartawan, Jakarta, Jumat (16/9).Effendi mengaku timnya memiliki bukti awal adanya aliran dana kepada KPS. Bahkan, total aliran dana yang diterima KPS pun sudah diketahui TPF."Ada satu bukti awal, angkanya Rp 668 juta. Tetapi KPS menerima bukan dari Fredi Budiman," ujar dia.

Rekomendasi