Sabu 11,5 Kg dalam tabung besi digagalkan di Bandara Soekarno-Hatta

Sabu 11,5 Kg dalam tabung besi digagalkan di Bandara Soekarno-Hatta. Dua paket dari jasa penitipan barang melalui kargo ke Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, berasal dari Guangzhou, China, berupa water purifier berbentuk tabung besi didapati berisi sabu mencapai 11,5 kilogram. Sabu tersebut disembunyikan dalam tabung.

Mitra Ramadhan
Oleh Mitra Ramadhan - Reporter
Sabu 11,5 Kg dalam tabung besi digagalkan di Bandara Soekarno-Hatta
Penyelundup narkoba ditangkap Bea Cukai. ©2016 merdeka.com/mitra ramadhan

Dua paket dari jasa penitipan barang melalui kargo ke Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, berasal dari Guangzhou, China, berupa water purifier berbentuk tabung besi didapati berisi sabu mencapai 11,5 kilogram. Sabu tersebut disembunyikan dalam rongga tabung terdiri dari 12 tabung."Kami sudah mencurigai sejak paket itu tiba, karenanya kami langsung berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri," kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang, Senin (26/09).Kemudian paket yang dikirim pada Rabu (14/09) itu, dilakukan pengiriman dengan metode penyelidikan control delivery (CD) guna menangkap pelakunya. Hasilnya, tim gabungan berhasil menangkap pelaku berinisial ZL di daerah Slipi saat pelaku menerima paket tersebut. Tidak sampai di situ, petugas juga berhasil menangkap pelaku lain berinisial RC di sebuah apartemen di Jakarta Barat. "Keduanya merupakan WN Cina yang berperan sebagai penerima paket di Indonesia. Mereka berdua merupakan bagian dari jaringan Internasional pengedar narkotika," kata dia.Menurut Direktur Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri Brigjen Pol Darma Pangrekun, dari hasil interogasi keterangan ZL yang bertempat tinggal di Tanjung Duren, Jakarta Barat, bahwa penerima barang tersebut sebenarnya adalah RC. "Sebab di Apartemen Mediterania tower 2 milik ZL tidak ditemukan narkotika. Sedangkan di tower I milik RC didapati sabu seberat 5,8 kilogram sabu," tandasnya.Selain itu, Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta juga sebelumnya berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika yang dibawa oleh penumpang asal Kenya berinisial BM. Pria tersebut membawa sabu dengan cara ditelan menggunakan kapsul berukuran besar pada 8 Agustus 2016 lalu dari Bangkok ke Jakarta. "Karena kita sudah mengetahui kalau dari Negara Ethiopia termasuk dalam penumpang high risk, akhirnya kita wawancarai. Dan, kami memutuskan untuk melakukan pemeriksaan rontgen," ujar Erwin.Tersangka kemudian mencari cara agar bisa lolos dengan menyuap petugas Bea Cukai sebesar USD 3 ribu. Bukan dilepas, justru petugas Bea Cukai malah akhirnya mendapati 96 kapsul yang berada di dalam perut tersangka BM. "Diketahui 96 kapsul tersebut seberat 1,1 kilogram sabu," kata dia.Kemudian penemuan tersebut langsung dikoordinasikan dengan Mabes Polri untuk melakukan conbtol delivery. Hasilnya di sebuah hotel yang ada di Tanah Abang Jakarta Pusat ditemukan dua tersangka lain berinisial S dan Z. "Kepada kami S mengatakan, diperintah oleh seseorang dengan inisial R untuk membawa 50 kapsul ke Solo. Sedangkan Z disuruh seseorang berinisial A untuk membawa sisa 46 kapsul," ujarnya.Keesokan harinya, petugas akhirnya berhasil meringkus R yang mengambil barang haram tersebut. "Selain itu di Jalan Slamet Riyadi Solo akhirnya petugas berhasil menangkap seorang tersangka lagi berinisial YH. Sayangnya ponsel tersangka dibuang dari atas hotel sehingga kami tak dapat menyelidiki lebih dalam," tutur Darma. Adapun total barang haram tersebut menjadi 12,6 kilogram yang jika diestimasikan bernilai sekitar Rp 24 miliar.

Rekomendasi