Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah berhasil membongkar kasus peredaran sabu dan ganja yang dikirim melalui jasa paket atau jasa ekspedisi. Petugas juga mengamankan seorang berinisial MZA, warga Dusun II Gang Masjid, Petumbak, Deli Serdang, Sumatera Utara.Pelaku tersebut ditangkap saat mengambil paket di sebuah jasa pengiriman paket di Jalan Raya Kaligawe, Kota Semarang, Jawa Tengah Rabu (14/9) kemarin. Selain mengamankan MZD, petugas menyita barang bukti berupa berupa sabu seberat 12,8 gram dan paket ganja seberat 7 gram.Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol Tri Agus Heru mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berawal saat BNNP Jateng memperoleh informasi bahwa akan adanya pengiriman paket narkoba dari Kota Medan ke Kota Semarang pada Selasa (13/9). Setelah dilakukan upaya pelacakan didapat informasi jika paket itu akan tiba di Kota Semarang, Rabu (14/9)."Tim kami menunggu sampai ada yang mengambil paketan tersebut, lalu sekitar pukul 14.00 WIB, datang seorang pria yang mengambil paket atas nama 'Muhammad Natzir' itu. Kemudian dilakukan penyergapan dan berhasil menangkap tersangka," ungkapnya saat gelar perkara di Kantor BNNP Jateng Jalan Madukoro Barat Raya, Kota Semarang, Jawa Tengah Jumat (16/9).Usai dibuka paket berbungkus kardus itu, ditemukan paket sabu dan ganja yang dibungkus plastik. Selain itu ada 12 buah DVD porno, dua botol berisi air putih. Dua botol air putih ini digunakan pelaku sebagai pemberat paket tersebut."Dari pengakuan tersangka, paket itu dia kirimkan sendiri dari Medan ke Semarang. Lalu tersangka yang kita amankan ini berangkat ke Kota Semarang dan mengambil sendiri barang haram tersebut. Jasa ekspedisinya menggunakan angkutan bus," bebernya.Saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut guna pendalaman kasusnya oleh petugas BNNP Jawa Tengah. Akibat perbuatannya itu tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan 111 Undang-undang No.35 Tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati.
Ambil paket berisi 19,8 gram sabu & ganja, pemuda dicokok polisi
Ambil paket berisi 19,8 gram sabu & ganja, pemuda dicokok polisi. BNNP Jawa Tengah berhasil membongkar kasus peredaran sabu dan ganja yang dikirim melalui jasa ekspedisi. Petugas juga mengamankan seorang berinisial MZA, warga Dusun II Gang Masjid, Petumbak, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Advertisement
Rekomendasi