Rieke puji Duterte temui Jokowi untuk selamatkan Mary Jane

Muncul rumor, kedatangan Duterte salah satunya untuk melobi Indonesia terkait terpidana mati asal Filipina

Raynaldo Ghiffari Lubabah
Rieke puji Duterte temui Jokowi untuk selamatkan Mary Jane
Jokowi dan Duterte di Istana Negara. ©2016 merdeka.com/rizky erzi andwika

Presiden Filipina Rodrigo Duterte melakukan kunjungan kenegaraan ke Indonesia hari ini. Duterte disambut baik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahkan, Duterte diajak blusukan ke Tanah Abang, Jakarta Pusat oleh Jokowi.Muncul rumor, kedatangan Duterte salah satunya adalah melobi pemerintah Indonesia terkait terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Veloso. Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka mengapresiasi tujuan Duterte jika benar salah satu maksudnya untuk melobi Jokowi atas kasus Mary Jane.Dia menyebut upaya Duterte itu karena menunjukkan upaya kepala negara menyelamatkan nyawa warganya."Duterte ke Indonesia ingin melobi terkait kasus Mary Jane, karena diindikasi kuat korban mafia narkoba internasional yang memasukkan sabu dan heroin ke dalam tasnya," kata Rieke di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/9).Kasus yang menjerat Mary Jane mengingatkan Rieke pada Tenaga Kerja Wanita (TKW) bernama Rita Krisdianti. Rita diketahui terancam hukuman mati di Malaysia karena kasus narkoba.Namun, Rieke menganggap Rita hanya lah korban sindikat narkoba internasional seperti Mary Jane. Sehingga, sepatutnya pemerintah Indonesia melobi pemerintah Malaysia untuk membebaskan Rita dari jeratan hukuman mati tersebut.Politisi PDIP ini menilai pemerintah masih memiliki waktu untuk melobi pemerintah Malaysia dan menyelamatkan Rita dari hukuman mati."Untuk urusan seperti ini kan seharusnya Presiden melobi langsung. Mudah-mudahan langkah yang sama juga dilakukan Presiden Jokowi menyelamatkan TKI yang bernasib serupa dengan Mary Jane," jelasnya.Untuk diketahui, Rita ditangkap tahun 2013 karena di dalam tasnya didapati narkoba jenis sabu seberat 4 kilogram. Rita diduga kuat sebagai korban mafia narkoba internasional.Wanita asal Ponorogo itu sudah divonis hukuman mati pada 31 Mei 2016 oleh pengadilan di Malaysia namun belum dipastikan waktu eksekusi mati.

Rekomendasi