Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) berhasil membongkar prostitusi online anak-anak untuk dijual pada kaum gay. Sejauh ini, aparat kepolisian sudah membekuk tiga tersangka, diduga masih ada jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agus Hermanto menyebut kasus tersebut merupakan kejahatan berat. Dia meminta agar aparat menjatuhkan hukuman seberat-beratnya pada para pelaku."Praktik prostitusi terhadap anak di bawah umur adalah kejahatan berat, polisi harus menghukum pelaku seberat-beratnya," kata Agus di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/9).Dalam pandangan politikus Partai Demokrat ini, kejahatan tersebut merupakan perbuatan yang biadab, apalagi korbannya adalah anak-anak. Alhasil, masa depan bocah-bocah malang tersebut hancur."Karena memang pengrusakan generasi adalah suatu pengrusakan dari pada hal-hal berkesinambungan berbangsa dan bernegara." lanjut Agus.Dia meminta agar seluruh pelaku kejahatan tersebut ditangkap dan diproses secara hukum. Ia juga menyodorkan kepada penyidik untuk menggunakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Kebiri.
Wakil Ketua DPR soal prostitusi anak buat kaum gay: Biadab!
"Polisi harus menghukum pelaku seberat-beratnya," kata Agus.
Baca Juga
Keindahan Senja di Atas Langit Jakarta
Advertisement
Rekomendasi