Mantan narapidana perkara terorisme, Khairul Ghazali (50), menyatakan tersangka teror di Gereja Katolik Stasi Santo Yosep, Jalan Dr Mansyur, Medan, IAH (17), sebagai korban pencucian otak. Dia menyarankan agar remaja itu direhabilitasi."Seharusnya tidak dipenjara tapi direhabilitasi. Dia korban, bukan seorang ideolog, ahli doktrin, ustaz, ulama. Dia pelaku di lapangan yang dicuci otaknya oleh seseorang untuk melakukan sesuatu," kata Ghazali saat ditemui di Pesantren Darusy Syifaa di Dusun IV Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumut, Rabu (31/8).Ghazali merupakan mantan narapidana perkara terorisme. Dia masih menjalani pembebasan bersyarat setelah menjalani hukuman 4 tahun 2 bulan penjara dari vonis 6 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan pada 2011. Dia dinyatakan bersalah karena terlibat perampokan Bank CIMB di Medan pada 2010.Menurutnya, perkara terorisme selayaknya diperlakukan seperti kasus penyalahgunaan narkoba. Perlu ada lembaga rehabilitasi untuk mengembalikan pelaku ke jalan yang benar."Dia (IAH) masih anak-anak dan masih mudah untuk mengembalikan pemikirannya," sambung Ghazali.IAH masih tergolong di bawah umur, karena masih berusia 17 tahun. Dia baru genap 18 tahun pada Oktober nanti.Seperti diberitakan, IAH diamankan di Gereja Katolik Stasi Santo Yosep, Jalan Dr Mansyur Medan, Minggu (28/8) pagi. Dia diduga ingin meledakkan bom. Pemuda ini diringkus jemaat saat menyerang pastur dengan pisau.
Eks napi teroris usul pelaku teror Gereja St Yosep direhabilitasi
Perlu ada lembaga rehabilitasi untuk mengembalikan pelaku ke jalan yang benar.
Rekomendasi