Gugat aturan cuti, Ahok kembali disidang

Dalam sidang kedua tersebut, Ahok keberatan jika petahana wajib menjalani cuti selama kampanye.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Gugat aturan cuti, Ahok kembali disidang
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membaca sebuah surat saat mengikuti sidang kedua UU Pilkada terkait cuti kampanye calon petahana di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (31/8). ©2016 merdeka.com/imam buhori
Rekomendasi