Reza Artamevia minta barang bukti sabu diuji di laboratorium

Pemeriksaan barang bukti itu disebutnya sebagai protap dalam penyidikan kasus narkoba.

Hatin
Oleh Hatin - Reporter
Reza Artamevia minta barang bukti sabu diuji di laboratorium
Gatot Brajamusti-Reza Artamevia. ©kapanlagi.com

Kuasa hukum Reza Artamevia, Irvan Suryadiata meminta barang bukti dua paket sabu yang disita penyidik Polres Mataram untuk dilakukan uji laboratorium. Permintaan itu lantas dipenuhi penyidik."Kami meminta barang bukti sabu itu diuji lab," kata kuasa hukum Reza Artamevia, Irvan Suryadiata, Selasa (30/8).Apakah ragu dengan barang bukti sabu itu? Irvan Suryadiata tak menjawab pasti. Dia hanya meminta agar barang bukti itu dipastikan sabu sabu.

"Kita kan nggak tahu (itu sabu sabu), makanya kita minta uji lab," tegas Irvan Suryadiata sambil berlalu. Permintaan itu pun dipenuhi oleh penyidik. Sekitar Pukul 12.30 Wita, Irvan Suryadiata bersama tim penyidik Sat Narkoba Polres Mataram berangkat ke Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram.Reza sebelumnya ditangkap bersama Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti, bersama istrinya, Dewi Aminah, berikut YS, DN, BNC dan SP. Penangkapan oleh Sat Narkoba gabungan dengan tim Sat Reskrim Polres Mataram di back up Bareskrim Polri, Minggu (28/8).Kabid Humas Polda NTB AKBP Dra Tribudi Pangastuti, MM membenarkan pemeriksaan lab itu. "Sampai sekarang tim masih di Balai POM untuk uji lab itu," ujarnya. Pemeriksaan barang bukti itu disebutnya sebagai protap dalam penyidikan kasus narkoba. "Memang harus seperti itu, uji lab," jelasnya.Sampai saat ini pemeriksaan sejumlah pihak itu masih terus berlangsung. Ditanya soal status Reza dan empat orang lainnya yang dinyatakan positif narkoba, Tribudi Pangastuti belum bisa memberikan keterangan. Hal ini karena pendalaman keterangan masih berlangsung. Apalagi pengecekan barang bukti belum tuntas. "Sabar dulu. Nanti akan ada keterangan resmi untuk statusnya," pungkas Tribudi.

Rekomendasi