Periksa 32 saksi, polisi belum tetapkan tersangka pemerkosa siswi

"Belum (ada tersangka), belum adanya bukti yang akurat. Tetapi masih kita lidik lagi," ujar Kompol Suyatno.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Periksa 32 saksi, polisi belum tetapkan tersangka pemerkosa siswi
Ilustrasi Pemerkosaan. ©2014 Merdeka.com

Polres Metro Jakarta Pusat telah memeriksa sebanyak 32 orang saksi, terkait kasus dugaan pemerkosaan terhadap siswi magang di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat berinisial PAR (17). Namun hingga kini polisi belum menetapkan tersangka."Awal ada 27, tapi sekarang sudah 32 karena baru tambah 4 orang lagi. Ada dari pihak security, pegawai dan lain-lain," ujar Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Suyatno saat dikonfirmasi, Selasa (23/8)."Belum (ada tersangka), belum adanya bukti yang akurat. Tetapi masih kita lidik lagi," ujarnya.Seperti diberitakan, PAR siswi SMK salah satu sekolah swasta di wilayah Jakarta mengaku telah diperkosa oleh tiga pria berinisial H, A, dan Y di salah satu ruangan Sudin Pariwisata, Kantor Wali kota Jakarta Pusat. Saat itu korban dibekap dari belakang oleh seorang pria yang disinyalir sebagai PNS Pariwisata saat situasi kantor sedang sepi. Sebelum pingsan, korban sempat melihat ada tiga orang yang berdiri di dekatnya.

Rekomendasi