Pagi tadi, menjelang pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-71 RI di Istana Merdeka, seorang lelaki paruh baya diamankan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Lelaki berseragam polisi dengan pangkat jenderal bintang satu itu itu dianggap menyusup karena ternyata dia bukan anggota Brimob.
Tapi lelaki itu juga tidak bisa disebut sebagai Brimob gadungan. "Dia bukan (Brimob) gadungan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta, Rabu (17/8), seperti dikutip Antara.
Lalu, siapakah Jenderal yang diamankan Paspampres itu? Pria berseragam perwira Polri dengan nama Luhut L. Pandjaitan tersebut tercatat sebagai warga kehormatan Korps Brimob Polri. Awi membenarkan identitasnya berdasarkan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan surat keputusan yang diterbitkan oleh Korps Brimob.
Luhut menerima penghargaan pangkat setingkat Brigadir Jenderal Tituler dari Kepala Korps Brimob berdasarkan Surat Keputusan Nomor Kep/57/XIV/Nov2014.
Dia juga tercatat sebagai ajudan yang merawat pelopor Brimob Polri Komisaris Jenderal Polisi M. Yasin hingga meninggal dunia pada 2012. Setelah itu, keluarga M. Yasin menganggap Luhut sebagai anak.
Sebelumnya, anggota Paspampres mengamankan Luhut karena menghadiri Upacara Pengibaran Bendera di Istana Negara tanpa undangan. Ia memakai baret warna biru dan seragam perwira Polri lengkap dengan pangkat jenderal bintang satu di pundaknya.
"Saya anaknya Jenderal M. Yasin, saya anggota kehormatan Brimob," ujar Luhut menjawab pertanyaan Paspampres.
Diaa kemudian diamankan di pos keamanan Paspampres dan melewati proses interogasi.