Diduga melakukan penipuan dengan menjanjikan proyek pengadaan buku pelajar SD dan SMP, Merki Bakri, Asisten III Bidang Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Banyuasin, resmi ditahan polisi. Dalam kejahatannya, pelaku berhasil menggelapkan duit korban sebesar Rp 2,5 miliar.Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol DTM Silitonga mengungkapkan, pelaku ditangkap setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Rabu (27/7)."Kemarin pelaku kita tangkap. Hari ini resmi ditahan setelah diperiksa selama enam jam," ungkap Silitonga, Kamis (28/7).Silitonga menjelaskan, tersangka dilaporkan ke polisi oleh mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Palembang, Reza Pahlevi, atas kasus penipuan dan penggelapan tahun 2014 silam. Modus yang dilakukan dengan menjanjikan kepada korban untuk mendapatkan proyek pengadaan buku SD dan SMP. Saat itu, tersangka masih menjabat Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin."Korban menyetorkan uang sebesar Rp 2,5 miliar kepada tersangka namun proyek tersebut tak pernah ada," ujarnya.Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman di atas lima tahun penjara. Kini tersangka harus merasakan jeruji besi di Mapolda Sumsel.Sementara itu, tersangka enggan memberikan komentar kepada wartawan. Bahkan, tangan tersangka nampak gemetar saat menutup wajahnya dengan sehelai kain. "Cuma salah paham," singkatnya.
Janjikan proyek buku sekolah Rp 2,5 miliar, pejabat Banyuasin dibui
"Kemarin pelaku kita tangkap. Hari ini resmi ditahan setelah diperiksa selama enam jam," ungkap Silitonga.
Advertisement
Rekomendasi