Pagi ini, Jessica Kumala Wongso kembali menghadapi sidang lanjutan kasus racun sianida di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ayah Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin juga menghadiri persidangan.Darmawan mengomentari pernyataan Kuasa Hukum Jessica, Otto Hasibuan mengenai kliennya tersebut tidak memiliki cacatan kriminalitas di Australia."Persoalannya dia (Jessica) orang Indonesia, bukan Australia. Masa Australia terlalu dalam mencampuri kasus ini. Ngapain Australia masuk. Jadi enggak usah takut," kata Darmawan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (21/6).."Jadi kita tunggu saja pak hakim hati nuraninya. Tidak ada tanggapan tunggu aja eksepsinya, kan pembelaanya," tutupnya.Darmawan mengungkapkan ada ketakutan yang terungkap dalam pembacaan eksepsi oleh tim kuasa hukum Jessica. Sebab, Jessica sudah buru-buru mengajukan eksepsi di usai dakwaan dibacakan."Pak hakim kan orangnya smart semua itu pinter, dia (hakim) tahu ini kenapa (Jessica) minta eksepsi di muka, karena ketakutan," pungkasnya.
Ayah Mirna yakin Jessica punya catatan kriminal di Australia
"Pak hakim kan orangnya smart semua itu pinter," kata Darmawan.
Rekomendasi