Kuasa hukum: Catatan kriminal Jessica di Australia itu tidak benar

Kuasa hukum mengklaim Australian Federal Police (AFP) juga sudah menyanggah soal tudingan catatan kriminal Jessica.

Muchlisa Choiriah
Oleh Muchlisa Choiriah - Reporter
Kuasa hukum: Catatan kriminal Jessica di Australia itu tidak benar
Jessica dibawa ke Rutan Pondok Bambu. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Dalam berkas dakwaan kematian Wayan Mirna Salihin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan rekam jejak kejahatan terdakwa Jessica Kumala Wongso selama menetap di Australia. Ini didapat penyidik Polda Metro Jaya yang terbang langsung ke negeri Kanguru untuk menelusuri catatan kriminal Jessica.Di berkas dakwaan tertulis Jessica mengalami beberapa peristiwa hukum yang melibatkan pihak Kepolisian Australia. Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Andi Joesoef membantahnya.Dia menegaskan bahwa kliennya tak pernah memiliki catatan kriminal selama menetap di Australia. Sehingga ungkapan penyidik Polda Metro Jaya dan JPU dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mengenai catatan kriminal tersebut salah."(catatan kriminal) itu tidak benar, itu enggak ada. Itu salah," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (20/6).Andi bahkan menyebut pihak Australian Federal Police (AFP) selaku pembantu penyidikan selama di Australia juga sudah menyanggah soal tudingan catatan kejahatan yang dialamatkan ke Jessica."Itu juga sudah ada sanggahan dari kepolisian Australia. Itu nggak benar," tegasnya.Disinggung sidang Jessica besok, Andi mengungkapkan keterangan dari tiga saksi ahli sangat penting."Iya nanti mungkin ya (ahli). Jadi menghadirkan ahli itu untuk objektivitas dalam perkara hukum. Misalnya akan hadirkan ahli racun, apakah betul racun (sianida) ada di tubuh Jessica?," tutupnya.

Rekomendasi