Petani di Solok Selatan keluhkan beredarnya pupuk palsu

Kejadian ini sudah lama terjadi, tetapi baru dilaporkan oleh petani.

Dede Rosyadi
Oleh Dede Rosyadi - Reporter
Petani di Solok Selatan keluhkan beredarnya pupuk palsu
Ilustrasi pupuk. ©2015 merdeka.com/kresna

Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, menerima laporan dari penyuluh pertanian setempat terkait beredarnya pupuk palsu jenis SP 36 di Kecamatan Sangir Balai Janggo.

"Pupuk yang diduga palsu tersebut tidak larut direndam dalam air dan sekarang kita masih menunggu penyuluh tersebut membawakan sampel untuk dilakukan pengujian laboratorium," kata Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan setempat, Endri Karani di Padang Aro, Senin (13/6).

Dia mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan dari mana asal pupuk palsu ini dan diduga ada permainan oleh oknum yang mencari keuntungan.

Kios dan distributor, katanya, kemungkinan kecil melakukan kecurangan ini sebab lokasinya berada dalam permukiman warga serta pupuk tidak disimpan lama di gudangnya.

"Kita tunggu dulu sampelnya dan dilakukan uji labor apabila benar baru ditelusuri keberadaannya karena tim KP3 juga melibatkan aparat hukum," tegasnya.

Sementara itu Penyuluh Pertanian Kecamatan Sangir Balai Janggo, Zulfahmi mengatakan keberadaan pupuk palsu tersebut berdasarkan laporan dari petani kepadanya dan langsung dilakukan pengecekan ke lokasi.

"Sekarang ada setengah ember dengan isi sekitar tiga kilogram yang direndam oleh petani tetapi tidak juga larut dan ini yang akan kita berikan pada KP3," jelasnya.

Pupuk setengah ember ini sudah direndam petani selama dua bulan tetapi tidak juga larut dan saat dihancurkan dengan palu juga keras.

"Kejadian ini sudah lama terjadi tetapi baru dilaporkan oleh petani dan sekarang hanya tersisa sampel yang direndam dalam air," ungkap Endri dilansir dari Antara.

Berdasarkan laporan petani ada dua karung pupuk seperti ini dan sudah ditebarkan petani ke lahannya. Selain itu warna pupuk ini juga ada dua jenis, yaitu hitam pekat dan agak pucat tetapi keduanya tidak larut dalam air.

Imeh (39) salah seorang petani jagung mengatakan, dirinya juga pernah mendapatkan pupuk palsu sekitar dua tahun lalu tetapi jenisnya NPK Poska.

"Saya tahu pupuk itu palsu setelah panen jagung dan terlihat pupuknya masih utuh padahal sudah tiga bulan di tanah dan saat saya cek dalam air ternyata tidak larut," ucapnya.

Rekomendasi