Kepala Densus 88 dilaporkan KPK soal Rp 100 juta untuk istri Siyono

Perwakilan koalisi untuk keadilan juga sudah bertemu beberapa pimpinan KPK.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Kepala Densus 88 dilaporkan KPK soal Rp 100 juta untuk istri Siyono
Densus 88. ©2016 merdeka.com/andrian salam wiyono

Koalisi untuk Keadilan melaporkan uang Rp 100 juta yang diberikan Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri kepada keluarga almarhum terduga teroris Siyono ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang tersebut disebut-sebut milik Kepala Densus 88 Antireror Mabes Polri Brigjen Eddy Hartono. Pihaknya berharap KPK menindaklanjutinya.

"Hari ini kami dan kawan-kawan melaporkan uang yang diakui Kapolri sebagai uang pribadi Kepala Densus, yang diberikan kepada Suratmi (istri almarhum Siyono)," kata Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Azhar Simanjuntak, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/5).

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, perwakilan koalisi untuk keadilan juga sudah bertemu beberapa pimpinan KPK. Mereka menyampaikan laporan secara resmi kepada KPK. "Kami, KPK sudah menerima laporan itu," ujar Yuyuk.

Diberitakan sebelumnya, pada Maret lalu istri Siyono yakni Suratmi mengaku diberi uang dua gepok saat berada di Jakarta. Uang senilai Rp 100 juta yang dibungkus koran dan diikat lakban berwarna coklat itu diberikan seseorang yang diduga anggota Polwan bernama Ayu dan Lastri untuk biaya pemakaman Siyono dan biaya santunan untuk anak-anaknya. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan, uang tersebut berasal dari kantong pribadi kepala densus.

"Itu bukan uang negara, uang pribadi dari Kadensus. Ya, boleh saja," ujar Haiti di Mabes Polri, Selasa (12/4).

Rekomendasi