Kapolri instruksikan anak buah tangkap pemakai kaos palu arit

Menurut Badrodin, penindakan terhadap mereka bervariasi mulai dari pemeriksaan hingga masuk ranah dipidana.

Anisyah Al Faqir
Oleh Anisyah Al Faqir - Reporter
Kapolri instruksikan anak buah tangkap pemakai kaos palu arit
Palu Arit simbol Komunis. ©2016 merdeka.com

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, penyebaran paham komunisme saat ini sudah sangat berbahaya. Paham komunis yang tersebar saat ini akan menimbulkan dampak perubahan di sosial masyarakat yang bisa mengancam kehidupan banyak orang."Sekarang sudah banyak perkumpulan atau diskusi yang bertemakan komunisme. Hal ini bisa menimbulkan reaksi di masyarakat," kata Badrodin di Gedung Auditorium PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/3).Badrodin menuturkan, apabila tidak disikapi secara serius, maka akan berpotensi merusak generasi bangsa. Oleh karena itu, menurut Badrodin, pihak kepolisian akan melakukan tindakan agar tidak meluas terlalu dalam.Dia melanjutkan, tindakan konkret dilakukan pihaknya yakni bagi siapapun memakai baju gambar 'Palu dan Arit', maka sesuai dengan UU akan dikenakan pasal pidana. "Bisa ditangkap dan dijerat dengan pasal yang berlaku," ujar Badrodin.Mantan Kabaharkam ini mengatakan, pihaknya saat ini telah menangkap sejumlah pelaku terduga penyebaran paham komunis baik melalui penjualan atribut maupun baju yang bernafaskan paham komunisme. Menurut dia, penindakan terhadap mereka bervariasi mulai dari pemeriksaan hingga masuk ranah dipidana."Kalau memenuhi unsur ya bisa dipenjara sepuluh tahun. Termasuk penyebaran buku-buku, nanti Kejaksaan yang akan menangani," kata Badrodin.Tak hanya itu, Badrodin juga mengatakan, penyebaran paham komunisme saat ini sudah meluas ke sejumlah wilayah di Indonesia. "Masyarakat harus melapor dan waspada jika menemukan ada indikasi penyebaran itu," tandas Badrodin.

Rekomendasi