Kelurahan Panmas Depok 'palak' Rp 400.000 bikin KK, akta & e-KTP

Padahal pemerintah Kota Depok gratiskan pembuatan pelbagai macam kartu kependudukan.

Nur Fauziah
Oleh Nur Fauziah - Reporter
Kelurahan Panmas Depok 'palak' Rp 400.000 bikin KK, akta & e-KTP
e-KTP. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Saidah (36), warga Depok, Jawa Barat, merasa diperas. Untuk membuat Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dan akta kelahiran dia harus merogoh kocek hingga Rp 400.000 padahal pemerintah Kota Depok gratiskan biaya pembuatan identitas kependudukan.Warga Kampung Baru Gang Rambutan RT 004/ RW 006, Pancoran Mas, itu mengatakan, duit tersebut dibayarkan kepada seorang petugas Kelurahan Pancoran Mas. Dia dijanjikan prosesnya selesai dalam waktu 30 hari kerja. "Sudah hampir dua bulan dari waktu saya mengurus. Sudah bolak-balik ke kelurahan tapi belum selesai juga," kata Ida, Senin (25/4).Untuk memperlancar proses, Ida membayar uang muka Rp 150 ribu. Kemudian dia harus melunasi di hari berikutnya. Dia dijanjikan selesai pada 4 April. "Saya ke kelurahan mau nanya apakah sudah jadi atau belum, nggak tahunya belum selesai," ungkapnya.Lama kelamaan Ida kesal karena merasa dipermainkan. Dari informasi berkembang ternyata ada beberapa tetangganya mengalami hal serupa. "Tetangga juga ada yang urus sama ibu itu dan ternyata kasusnya sama kayak saya," bebernya.Dirinya berharap agar identitas miliknya segera selesai. Sebab, dia berencana membuat Kartu Identitas Anak (KIA) dan untuk kebutuhan sekolah anaknya. Ida menuturkan, dirinya tidak mengetahui kalau pembuatan identitas kependudukan gratis."Saya malah tahunya ada tetangga yang bikin akta lahir saja kena Rp 400.000. Pas saya ditawari Rp 400.000 untuk semuanya ya sama mau," pungkasnya.

Rekomendasi