Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri membuka jalan lingkar pariwisata Bajar Pakel, Desa Sangkan Gunung, Kecamatan Sidemen.Usai kegiatan, Mas Sumatri mengatakan, saat ini Kabupaten Karangasem memiliki 398 ruas jalan dengan panjang total 858,326 km dan kondisi 70,98 persen baik. Dengan diberlakukannya UU No 6 tahun 2014 tentang Desa, di mana ada beberapa kewenangan yang berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa, salah satunya adalah kewenangan desa untuk membangun dan memelihara sendiri jalan-jalan desa yang ada di lingkungan wilayahnya melalui dana APBDes."Tahun 2016 Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Dinas PU sedang melakukan penyusunan data base jalan. Pendataan kita lakukan untuk, mengidentifikasi jalan-jalan kabupaten dan jalan-jalan desa yang menjadi kewenangan pemerintah daerah untuk menanganinya," terangnya.Dia menambahkan, pembangunan jalan tersebut sesuai dengan misi kelima Bupati-Wakil Bupati Karangasem untuk membangun infrastruktur wilayah yang merata, berkeadilan dan tepat guna serta mengembangkan wilayah berbasis potensi lokal pedesaan.Dirinya juga berharap kegiatan pembukaan jalan oleh masyarakat Desa Sangkan Gunung kali ini bisa menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya untuk mengembangkan jalan-jalan strategis di desanya."Pembukaan jalan pariwisata lingkar Pakel merupakan salah satu wujud nyata partisipasi masyarakat Sangkan Gunung khususnya dalam mendukung program 100 hari kerja kami dalam rangka pembukaan jalan-jalan strategis desa yang ada di wilayah Kab.Karangasem," pungkasnya.
Bupati Karangasem buka jalan lingkar pariwisata
Pembangunan jalan tersebut sesuai dengan misi kelima Bupati-Wakil Bupati Karangasem
Rekomendasi