Bareskrim pindahkan Hartawan Aluwi ke Kejaksaan

Buron kasus skandal dana talangan Bank Century itu akan menjalani putusan Sidang In Absentia di Pengadilan Negeri Jakpus

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Bareskrim pindahkan Hartawan Aluwi ke Kejaksaan
Polisi mengawal buron kasus skandal dana talangan Bank Century, Hartawan Aluwi saat akan dipindahkan dari Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/4). ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman
Rekomendasi