Polisi masih menyelidiki motif pembunuhan terhadap 2 petugas pajak di Gunung Sitoli, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (12/4). Dugaan sementara, pelaku yang merupakan wajib pajak mengamuk setelah ditagih Rp 14,7 miliar.
"Pelaku masih diperiksa di Reskrim. Motif pastinya masih diselidiki, tapi pengakuannya dia terkejut mendengar pajaknya sampai Rp 14,7 miliar," kata Aiptu Osiduhugo Daeli, Paur Humas Polres Nias.
Berdasarkan penyelidikan awal, kronologi pembunuhan ini bermula saat Parado Toga Fransriano Siahaan (30) dan Sozanolo Lase mendatangi kediaman Agusman Lahagu alias Ama Tety (45) di Jalan Yos Sudarso Desa Hilihao Km 5, Gunungsitoli, Kota Gunung Sitoli.
Mereka menagih pajak yang harus dibayar pengusaha jual beli karet mencapai Rp 14,7 miliar. "Pelaku mengaku terkejut pajaknya bisa sampai segitu," jelas Osiduhugo Daeli.
Agusman lalu menyuruh Parado Toga Fransriano Siahaan (30) dan Sozanolo Lase menunggu di sebuah gudang. Dia lalu pergi ke rumah. "Ternyata dia kembali ke rumah dan menusuk kedua korban," jelas Osiduhugo Daeli.
Dia menambahkan motif dan kronologi pembunuhan ini terus didalami polisi. Pelaku dan para saksi masih menjalani pemeriksaan.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua petugas pajak tewas dibunuh saat melakukan tugasnya di Gunung Sitoli, Sumut, Selasa (12/4) sekitar pukul 11.30 WIB. Pelakunya seorang wajib pajak.