Keluarga Jufrianto tolak uang tutup mulut dari Polres Luwu

Kematian Jufrianto sangat janggal karena polisi kerap berubah-ubah saat ditanya penyebabnya.

Salviah Ika Padmasari
Oleh Salviah Ika Padmasari - Reporter
Keluarga Jufrianto tolak uang tutup mulut dari Polres Luwu
Ilustrasi Mayat. ©2015 Merdeka.com/Angeline Agustine

Jenazah Jufrianto (31), warga Desa Padang Subur, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) saat ini masih berada di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Makassar. Hingga saat ini jenazah korban belum diautopsi karena keluarga ingin dokter yang menangani merupakan dari pihaknya.Sugeng (23), adik dari Jufrianto mengatakan, pihaknya menilai kematian kakaknya itu tidak wajar karena terlihat luka di sekujur tubuh korban. Menurutnya, keterangan pihak kepolisian berubah-ubah soal penyebab kematian Jufrianto.Polisi menyebut korban meninggal karena serangan jantung, akan tetapi dalam waktu yang berbeda karena ginjal dan mag. Dan yang lebih janggal lagi, adanya tawaran dari pihak Polres Luwu yang hendak memberi uang Rp 30 juta dengan alasan dana santunan. Namun, dengan catatan kasus Jufrianto tidak dibawa ke Makassar."Keluarga hendak diberi santunan dengan catatan kasusnya tidak dibawa ke Makassar, kakak saya dikuburkan saja dan kasus ini ditutup tapi kami menolak. Dari keanehan, kejanggalan seperti ini, kami putuskan adukan ke Propam Polda Sulsel," kata Sugeng.Sementara Kapolda Sulsel, Irjen Polisi Pudji Hartanto Iskandar yang dikonfirmasi mengatakan, uang dari Polres Luwu itu hanya uang santunan bukan uang tutup mulut agar kasusnya tidak diproses."Itu bukan nyogok, bukan untuk tutupi kasus. Itu mau disantuni. Orang itu punya rasa kemanusiaan. Tapi kalau gak mau, yah gak apa-apa," kata Pudji.Lanjut Pudji, terkait aduan ke Propam Polda Sulsel itu merupakan hak keluarga korban."Kita sudah perintahkan ke Propam untuk menelusuri kasusnya, kalau mati di tangan polisi tidak sesuai prosedur yah harus bertanggung jawab. Lain kalau sesuai prosedur," pungkasnya.

Rekomendasi