Ini kelanjutan kasus mutilasi Brigadir Petrus

"Saat ini kasusnya sudah masuk tahap satu, kami sedang koordinasi dengan pihak JPU dalam proses hukum selanjutnya,".

Dede Rosyadi
Oleh Dede Rosyadi - Reporter
Ini kelanjutan kasus mutilasi Brigadir Petrus
Brigadir Petrus Bakus. ©istimewa

Kapolda Kalimantan Barat, Brigjen Pol Arief Sulistyanto menegaskan untuk kasus anggota Polres Melawi, Brigadir Petrus Bakus yang telah membunuh kedua anaknya dengan cara memutilasi, yakni terhadap Febian (5) dan Amora (3), tetap diproses hukum."Hingga saat ini, kasusnya sudah masuk tahap satu, dan kami sedang koordinasi dengan pihak JPU dalam proses hukum selanjutnya," ujar Arief di Pontianak, Kami (31/3).Arief mengatakan biar bagaimanapun kasus itu tetap diproses hukum, sehingga nantinya hakim yang memutuskannya. Apakah pelaku ditempatkan di tempat khusus, karena dianggap membahayakan atau di rumah sakit jiwa."Intinya dalam kasus ini, tetap kami majukan pada proses hukum, dan hakimlah yang menentukannya," tegas Arief dikutip dari Antara.Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kalbar AKBP, Arianto menyatakan, Polda Kalbar serius dalam menangani kasus ini, dan akan memproses hukum pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku."Kita tidak pandang bulu dalam memproses hukum, meskipun yang diproses hukum aparat kepolisian sekalipun, karena di mata hukum semua orang sama," tandasnya.

Rekomendasi