Tergiur meraup untung besar dan terdesak ibu sedang sakit keras, menjadi alasan pasangan suami istri (pasutri) muda, Ahmad Fadli (21) dan Putri Mardiana (19), nekat menjadi bandar judi toto gelap (togel). Kedua pelaku diringkus setelah anak buahnya, Mikran (55), ditangkap polisi.Tersangka Fadli yang tinggal di Desa Kedukan, Kecamatan Rambutan, Banyuasin, Sumsel, mengaku telah menjalani bisnis itu hampir satu tahun terakhir. Alasannya karena terpincut untung sebesar Rp 800 ribu per hari."Cari duit halal susah, ibu juga sakit keras, mau diobati terus. Ada usaha lebih mudah dan banyak untungnya, saya tertarik," ungkap tersangka Fadli di Mapolda Sumsel, Selasa (29/3).Rencana bisnis itu ternyata berjalan lancar, apalagi istrinya turut membantu menjalankannya. Lalu, tersangka mengajak seorang warga untuk dijadikan kaki tangannya."Pak Mikran itu saya upah seratus ribu sehari. Dia yang cari pelanggan, setor ke saya. Saya nyetor lewat rekening karena pake togel online," ujarnya.Sementara sang istri, Putri Mardiana, juga ditetapkan tersangka. Putri mengaku terpaksa membantu usaha suaminya karena biaya ekonomi rumah tangganya tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari. Dia juga tidak bisa berbuat banyak karena hanya lulusan SMP dan menikah di usia muda."Mau bagaimana lagi? Mau menolak kami serumah. Lagi pula sebelumnya buat makan saja susah," kata Putri.Kasubdit lll Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Kristovo Ariyanto mengatakan, ketiga tersangka merupakan anggota jaringan judi togel online yang sebelumnya diadukan warga setempat ke pihak kepolisian. Saat penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa uang Rp 70 ribu, satu unit handphone berisi pesanan nomor togel dan empat buah buku rekapan."Ketiga tersangka dijerat Pasal 303 KUHP. Otak usaha itu pasutri Fadli dan Putri," pungkasnya.
Tergiur untung besar, pasutri di Banyuasin nekat jadi bandar togel
Pasutri ini juga beralasan bahwa hasil keuntungan buat biayai pengobatan ibu yang sakit keras.
Rekomendasi