TNI Angkatan Laut sudah membentuk tim investigasi gabungan dengan melibatkan Polri, Pomal dan Ikatan Dokter Hyperbaric untuk menyelidiki penyebab terbakarnya chamber, mesin terapi oksigen 'Hyperbaric' di RS TNI AL Mintohardjo pada Senin (14/3).
Kasal Laksamana TNI Ade Supandi berjanji menyampaikan kepada publik dengan transparan hasil investigasi yang saat ini tengah dilakukan.
"Saya tegaskan kami akan terbuka pada media terkait kasus meledaknya alat terapi tersebut," ujar Ade Supandi di Dermaga Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) Tanjung Priok, Jakarta Utara, seperti dilansir Antara, Selasa (15/3).
Tim investigasi dari Pomal, Puslabfor Polri, dan Ikatan Dokter Hyperbaric belum memberikan laporan hasil investigasi. Sehingga belum bisa dipastikan penyebab peristiwa yang menewaskan empat orang tersebut apakah faktor kelalaian manusia atau tidak berfungsinya alat.
"Kejadian kebakaran ini memang terus kita cari penyebabnya. Saya tidak akan berandai-andai dan menyerahkan sepenuhnya kepada tim dari Puspomal dan Mabes Polri untuk mendeteksi dan mengetahui penyebab kebakaran apakah karena kelalaian atau hal lainnya," tambah Ade.
Dia menjelaskan, alat terapin atau chamber yang terbakar, dilihat dari fungsinya sebenarnya digunakan untuk pengobatan efek dekompresi pada penyelam TNI AL dalam misi-misi di bawah laut. Sehingga, alat itu harus benar-benar terjamin keamanannya.
"Sehingga apa ada kelalaian atau malfungsi itu nanti didasarkan pada laporan investigasi tim gabungan. Tapi pada dasarnya teknologi apapun itu harus aman digunakan," lanjutnya.
RS Mintohardjo bukan satu-satunya rumah sakit yang menggunakan mesin terapi hyperbaric. TNI AL sudah menggunakan metode hyperbaric sejak 1960 dan digunakan untuk mengobati efek dekompresi sebagai akibat dari penyelaman di dalam laut.
Seperti diketahui, empat orang pasien RS TNI Angkatan Laut Mintohardjo tewas karena terjadi kebakaran di ruang tabung chamber Pulau Miangas Gedung Ruang Udara Bertekanan Tinggi (RUBT), Senin siang (14/3). Empat pasien yang meninggal yakni mantan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol (Purn) Abubakar Nataprawira (65), Edi Suwandi (67), Dima (28) dan Sulityo (54), yang merupakan anggota DPD RI sekaligus sebagai Ketua Umum PGRI.