Tim gabungan hari ini menyelesaikan proses evakuasi robohnya Hotel Club Bali, Kota Bunga, Cianjur. Tiga korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.Wakapolda Jawa Barat, Brigjen M Taufik, menyatakan belum bisa menyimpulkan apakah ada dugaan pelanggaran atau kelalaian dalam kejadian itu. Menurut dia, hal itu baru diketahui usai pemeriksaan"(Dugaan pelanggaran) Tentu harus ada pemeriksaan saksi-saksi konstruksi, saksi-saksi masalah bencana alam, dan lainnya. Saat ini belum ada yang diperiksa. Kita fokus upaya penyelamatan dulu," kata Taufik saat ditemui di Lapas Sukamiskin Bandung, Kamis (10/3).Hanya saja, lanjut Taufik, jika di kemudian hari ditemukan petunjuk adanya pelanggaran dari segi konstruksi atau tata letak bangunan, bukan tidak mungkin dibawa ke jalur hukum. "Kalau memang ada pelanggaran-pelanggaran hukum ya tentunya kita tindaklanjuti," ujar Taufik.Ketiga korban terakhir dievakuasi adalah Bun Susanto (36), Meilianawaty (51), dan Budi Tanuadi Supenda (51). Jasad ketiganya ditemukan di tengah puing-puing reruntuhan hotel siang tadi."Telah selesai dilaksanakan evakuasi dengan hasil telah ditemukannya tiga orang dalam keadaan meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono.Unsur kepolisian dan jajaran, Basarnas Jabar, BPBD Kabupaten Cianjur, dan sejumlah masyarakat melakukan evakuasi sejak kemarin dihentikan siang tadi. Selain ratusan personel, ekskavator dan empat unit dump truck juga dikerahkan membantu evakuasi.Sebelumnya, personel telah menyelamatkan sekitar delapan orang dalam insiden itu. Mereka dapat diselamatkan meski mengalami luka.Hotel Club Bali di Kabupaten Cianjur tergerus longsoran dari ketinggian 40 meter pada Rabu (9/3) dini hari. Selain menenggelamkan sejumlah orang tengah menginap, beberapa kendaraan juga turut tertimbun.
Polda Jabar siap usut longsor Hotel Club Bali di Cianjur
Jika ada petunjuk pelanggaran, maka polisi tak segan menelusurinya.
Rekomendasi