Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, bersama yayasan Borneo Orang utan Survival (BOS) Nyaru Menteng di Kalteng, kembali menyita bayi orang utan Kalimantan sub spesies Kalteng (Pongo Pygmaeus Wrumbii), dari tangan warga desa Sepang Simin, kabupaten Gunung Mas. Bayi orang utan itu sebelumnya dibeli warga senilai Rp 2,5 juta pada tahun 2012 lalu, dan telah dipelihara selama 4 tahun. "Sekarang sudah tiba di Palangkaraya, untuk kita bawa ke Nyaru Menteng. Bayi orang utan jantan ini, kita beri nama Kombew," kata juru bicara yayasan BOS Nyaru Menteng, Monterado Fridman, kepada merdeka.com, Selasa (23/2).Penyitaan itu, setelah sang pemilik berencana pada 9 Februari 2016 lalu untuk menyerahkan orang utan tersebut ke petugas."Si pemilik kebetulan memang sering menonton berita di televisi, di berita media online. Jadi, kesimpulannya bahwa yang bersangkutan minim pengetahuan untuk melaporkan kepada petugas," ujar Fridman."Selama dipelihara, Kombew memang diberi makan buah seadanya, diberi susu, nasi bahkan mie instan. Dia ditempatkan di kandang besi, 1 meter persegi di dapur. Secara fisik, memang gemuk. Tapi perilaku liarnya sudah hilang, Kombew jinak dengan siapa saja," sambungnya.Dijelaskan Fridman, orang utan itu diketahui dibeli dari seorang pekerja penebang kayu di hutan sekitar rumahnya. Saat itu memang, orang utan itu masih sangat kecil."Saya pastikan, induknya dipisahkan dan dibunuh. Karena bayi itu pasti dekat dengan induknya. Apalagi memang pekerja penebang kayu, kalau sudah di hutan itu berhari-hari, membawa senjata tajam," terangnya.Dengan masuknya Kombew ke pusat rehabilitasi yayasan BOS Nyaru Menteng, ada 6 kali penyitaan orang utan dari tangan warga sejak 1 Februari 2016 lalu. Kombew bergabung bersama dengan bayi orang utan lainnya seperti Kejora, Kalanis, Timpah, Talaken, Katunjung, Moza dan Junior."Dengan begitu, diperlukan tindakan tegas pemerintah dan aparat, untuk penegakkan hukum yang mengacu pada Undang-undang No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati," pungkas Fridman.
4 tahun dipelihara warga, bayi orang utan akhirnya disita petugas
Bayi orang utan itu sebelumnya dibeli warga senilai Rp 2,5 juta tahun 2012 lalu, dan telah dipelihara selama 4 tahun.
Advertisement
Rekomendasi