Eks Gafatar: Saya KTP Islam, salat ya kadang-kadang

Eks Gafatar menolak jika paham mereka difatwa haram oleh MUI.

Kresna
Oleh Kresna - Reporter
Eks Gafatar: Saya KTP Islam, salat ya kadang-kadang
Eko Susanto salah satu eks Gafatar asal Yogya. ©2016 Merdeka.com/kresna

Mantan anggota Gafatar menolak jika mereka difatwa haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sebab, kepercayaan yang mereka pegang adalah hak mereka sebagai manusia.Eko Susanto salah seorang eks Gafatar mengatakan, jika kepecayaan masing-masing anggota Gafatar berbeda-beda. Ada yang beragama Kristen, Islam, Budha dan lainnya."Saya KTP Islam. Salat ya kadang-kadang. Tapi soal nilai yang dianut oleh Gafatar itu tidak bisa diharamkan. Bahkan kalau kami percaya pada Tuhan Yang Maha Esa tidak bisa dilarang," kata Eko pada merdeka.com di Yogyakarta, Jumat (29/1).Eko mengungkapkan, akar kepercayaan Gafatar bersumber pada Abraham atau Ibrahim sebagai bapak orang beriman. Kitab-kitab yang berasal dari Allah menjadi pedoman mereka dalam kehidupan sehari-hari."Allah atau Tuhan atau YHWH dan lainnya itu sebutan saja. Kami tidak mempermasalahan penyebutan itu. Kami juga tidak mempermasalah yang berkeyakinan lain bergabung dengan Gafatar," terangnya.Dia pun menerangkan, misi dari Gafatar bertani adalah implementasi dari keimanan mereka. Sebab, mereka mempercayai jika akan terjadi krisis pangan yang melanda dunia. Karena itu mereka ingin mempersiapkan ketahanan pangan di Indonesia."Kami ingin menyelamatkan Indonesia dari krisis pangan dengan bertani. Kalau pun kami dipulangkan seperti sekarang, kami tetap ingin bertani," pungkasnya.

Rekomendasi