Eks ketum kutuk keras tindakan pembakaran lahan milik Gafatar

"Kami meminta kepada pemerintah dapat menjamin keselamatan diri dan aset yang terpaksa kami tinggalkan di Kalimantan."

Raynaldo Ghiffari Lubabah
Eks ketum kutuk keras tindakan pembakaran lahan milik Gafatar
Kampung eks Gafatar di Mempawah. ©2016 merdeka.com/istimewa

Mantan Ketua Umum Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), Mahful M Tumanurung menegaskan, mengecam tindakan pengusiran berujung pembakaran kampung ribuan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa pekan lalu."Kami warga eks Gafatar sangat menyesalkan dan mengutuk keras tindakan berupa pengusiran secara paksa yang sistematis, pengrusakan pembakaran dan penjarahan terhadap aset di atas lahan yang kami miliki secara sah," kata Mahful saat ditemui di kantor Lembaga Bantuan Hukum, Jakarta Pusat, Selasa (26/1).Atas kejadian ini, Mahful menyatakan akan meminta pertanggungjawaban dari pihak terkait untuk pengembalian aset yang terpaksa mereka tinggalkan karena diharuskan pulang ke daerah masing-masing."Sebagai akses dari pengusiran dan pemulangan tersebut, kami meminta kepada pemerintah atau pihak berwenang untuk dapat menjamin keselamatan diri dan aset yang terpaksa kami tinggalkan di Kalimantan," jelasnya."Untuk itu, kami menuntut kepada pihak berwenang untuk terus mengusut dan menuntaskan persoalan ini secara hukum," sambung Mahful.Dia mengaku merasa prihatin dengan mantan anggota-anggotanya. Sebab, segala harta benda serta modal usaha mereka sudah dipindahkan ke kawasan tersebut."Masa depan mereka dan dipaksa meninggalkan masa depan di Kalimantan. Dari mana modal usaha mereka, kami usulkan sudah lah kami ingin bertani kok. Saya sendiri prihatin karena mereka sudah tidak punya apa-apa dan memindahkan aset ke sana," pungkasnya.Sebelumnya diketahui, di Kalimantan, ribuan anggota Gafatar itu membentuk kampung dan menjalankan sebuah program. Program yang dimaksud adalah program kedaulatan pangan. Program tersebut ternyata bermula dari hasil kongres luar biasa yang digelar pada 13 Agustus 2015.

Rekomendasi