Kasus keributan di dalam Lapas Kerobokan yang menewaskan dua orang napi diduga dari Ormas Baladika. Selain itu pembunuhan di Jalan Teuku Umar yang mengakibatkan dua orang tewas diduga juga dari ormas Baladika.Polisi telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus itu. Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hery Wiyanto jumlah itu terdiri dari 15 tersangka untuk bentrokan di Jalan Teuku Umar yang ditangani Polresta Denpasar dan 6 tersangka di bentrokan di dalam Lapas yang ditangani Polres Badung.Sedangkan untuk penanganan otak pelakunya, pihaknya masih mendalami keterangan-keterangan dari para tersangka."Kalau tersangkanya di Polresta ada 15 dan di Polres Badung sudah enam orang. Untuk otaknya, belum ada karena masih kita dalami. Yang jelas untuk para pelaku itu, ada yang berperan membawa senjata tajam dan ada yang melakukan pembunuhan," kata Hery Wiyanto, di Mapolda Bali, Selasa (29/12).Pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang dipimpin oleh Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Bambang Bagus Yogisworo."Satgas itu ada yang untuk penyelidikan, ada yang penyidikan dan yang lainnya," katanya.
Polisi tetapkan 21 tersangka pembunuhan di Lapas Kerobokan
Untuk penanganan otak pelakunya, polisi masih mendalami keterangan-keterangan dari para tersangka.
Rekomendasi