Perintah Polda Bali terhadap dua organisasi masyarakat, Laskar Bali dan Baladika, buat menyerahkan senjata tajam belum juga dilakukan. Akibatnya, Kapolda Bali, Irjen Pol Sugeng Priyanto, memerintahkan anak buahnya menyisir markas kedua ormas itu, dan mengambil paksa seluruh senjata tajam.Kedua ormas itu terlibat bentrokan berdarah Kamis pekan lalu, hingga membuat warga setempat resah."Kalau belum juga menyerahkan, anggota akan lakukan pengambilan ke rumah-rumah mereka," kata Sugeng di Mapolda Bali, Senin (21/12).Sugeng mengatakan, dari perkembangan pemeriksaan penyidikan, sejauh ini sudah ditetapkan lima tersangka dalam kasus bentrok di dalam Lapas Kelas IIA Kerobokan, mengakibatkan dua orang tewas. Sudah ada tiga tersangka menyerahkan diri terkait insiden itu.
Polisi sisir sajam di markas Ormas ©2015 merdeka.com/gede nadi jaya"Ya ada tiga lagi menyerahkan diri. Tetapi anggota tetap akan melakukan pemeriksaan untuk melihat kebenaran keterlibatan ketiga orang ini," ujar Sugeng.Terkait bentrokan berdarah di Jalan Teuku Umar, Denpasar, Sugeng mengaku masih menyelidikinya, dan dikembangkan dari bentrokan di dalam Lapas."Dari pengembangan di dalam lapas, kita lakukan penyidikan kejadian di Jalan Teuku Umar. Saya yakinkan, dalam perayaan Natal dan tahun baru situasi sudah kondusif. Memang sejauh ini belum ada penyerahan senjata dari kedua belah pihak. Nanti kita akan lakukan penggeledahan," ucap Sugeng.